Richard Eliezer alias Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Pengacara Ikut Menangis
Rabu, 15 Februari 2023 - 15:16 WIB
loading...
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tampak terkejut dan menundukkan kepalanya kepada majelis hakim. Foto/MPI/Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tampak terkejut dan menundukkan kepalanya kepada majelis hakim. Momen itu terjadi setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan amar putusan.
Pantauan MNC Portal Indonesia di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada E langsung disambut pelukan oleh tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. Ronny tampak menangis tersedu-sedu sambil mengelus pundak Bharada E.
Sesekali ia juga menyeka air matanya. Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
![Richard Eliezer alias Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Pengacara Ikut Menangis]()
Foto/MPI/Riana Rizkia
Baca juga: Detik-detik Richard Eliezer Dipagari Petugas LPSK Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara
Pantauan MNC Portal Indonesia di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada E langsung disambut pelukan oleh tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. Ronny tampak menangis tersedu-sedu sambil mengelus pundak Bharada E.
Sesekali ia juga menyeka air matanya. Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Foto/MPI/Riana Rizkia
Baca juga: Detik-detik Richard Eliezer Dipagari Petugas LPSK Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara
Lihat Juga :