Keluarga Brigadir J Harapkan Hakim Pertimbangkan Status JC Richard Eliezer
Rabu, 15 Februari 2023 - 12:06 WIB
loading...
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A
A
A
JAKARTA - Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bersama pengacaranya menghadiri sidang putusan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Mereka berharap majelis hakim tidak mengabaikan status justice collaborator yang disematkan kepada Richard Eliezer.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak turut mengingatkan agar jangan mengkhianati orang yang telah mendapat rekomendasi status justice collaborator. Ia pun menilai Richard telah hijrah ke jalan yang baik setelah menembak Brigadir J.
"Maka saya tekankan Bharada Richard Eliezer sejak dia memilih meninggalkan jalan yang jahat kembali ke jalan yang benar, maka dia di mata Tuhan dia adalah justice collaborator," kata Kamaruddin di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).
Baginya, dasar kebaikan Richard telah dibuktikan dengan adanya penetapan status JC oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurutnya, status itu menjadi komitmen Richard untuk membongkar kasus tersebut.
"Kemudian faktanya juga di persidangan dia telah menyesali perbuatannya, meminta maaf kepada klien kami, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat. Kemudian dia juga berkomitmen sebagai pria sejati akan saya bongkar semua perkara ini dan dia membuktikan perkataannya," kata Kamaruddin.
"Orang yang membuktikan perkataannya dia adalah pria sejati dan saya angkat topi sama dia. Oleh karena itu kita memohon dan berdoa kiranya yang terbaik buat dia, karna dia masih muda, punya masa depan yang bagus dan dia harapan bagi keluarganya," katanya.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak turut mengingatkan agar jangan mengkhianati orang yang telah mendapat rekomendasi status justice collaborator. Ia pun menilai Richard telah hijrah ke jalan yang baik setelah menembak Brigadir J.
"Maka saya tekankan Bharada Richard Eliezer sejak dia memilih meninggalkan jalan yang jahat kembali ke jalan yang benar, maka dia di mata Tuhan dia adalah justice collaborator," kata Kamaruddin di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).
Baginya, dasar kebaikan Richard telah dibuktikan dengan adanya penetapan status JC oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurutnya, status itu menjadi komitmen Richard untuk membongkar kasus tersebut.
"Kemudian faktanya juga di persidangan dia telah menyesali perbuatannya, meminta maaf kepada klien kami, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat. Kemudian dia juga berkomitmen sebagai pria sejati akan saya bongkar semua perkara ini dan dia membuktikan perkataannya," kata Kamaruddin.
"Orang yang membuktikan perkataannya dia adalah pria sejati dan saya angkat topi sama dia. Oleh karena itu kita memohon dan berdoa kiranya yang terbaik buat dia, karna dia masih muda, punya masa depan yang bagus dan dia harapan bagi keluarganya," katanya.
Lihat Juga :