Vonis Hakim Terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Lebih Tinggi dari Tuntutan, Apakah itu Ultra Petita?

Senin, 13 Februari 2023 - 21:54 WIB
loading...
A A A
Dia melanjutkan, Jaksa sekadar menyimpulkan fakta persidangan yang terjadi di dalam persidangan. Jika Jaksa bisa menilai terdakwa terbukti dan berat, penasihat hukum bisa mengklaim kliennya tidak terbukti dan harus diringankan.

“Nah hakimlah yang punya kewenangan menyimpulkan itu. Nah batasan hakim tidak terikat pada tuntutan Jaksa. Kalau masih dalam dakwaan, maka batasan tertingginya adalah ketentuan yang ada di dalam Undang-Undang itu. UU yang didakwakan,” jelasnya.

Baca: Ferdy Sambo Divonis Mati, Sorak Sorai Pengunjung: Terima Kasih Pak Hakim

Maka itu, kata Fickar, vonis hakim yang melebihi tuntutan Jaksa terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu bukan ultra petita. “Bukan ultra petita itu, enggak ada ultra petita dalam pidana sepanjang putusan hakim itu mengikuti ancaman hukuman dalam dakwaan,” ungkapnya.

Dia memberikan contoh ultra petita adalah seseorang didakwa mencuri, namun hakim memutuskan melakukan pembunuhan. “Nah itu namanya ultra petita, didakwa lain, dihukum lain. Tapi kalau dia dituntut dalam satu tindak pidana, hukumannya tidak maksimal, tapi hakim menjatuhkan maksimal, itu enggak masalah, batasannya adalah ketentuan Undang-Undangnya,” tuturnya.

“Tapi kalau dalam kasus pidana yang pasti itu ketentuan pasalnya, jaksa boleh nuntut berapa saja, tapi hakim bebas menjatuhkan putusan. Jadi, kalau ada perbedaan tuntutan jaksa dengan putusan hakim, itu hanya perbedaan memandang dan menangkap rasa keadilan saja,” pungkasnya.

Baca juga: Breaking News: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim menyampaikan bahwa tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo dalam kasus tersebut.

Ada tujuh hal yang memberatkan hukuman Ferdy Sambo. Salah satunya, perbuatan Ferdy Sambo dilakukan terhadap ajudan sendiri yang telah mengabdi selama tiga tahun.

Kedua, perbuatannya mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga Brigadir J. Sedangkan yang ketiga adalah perbuatan Ferdy Sambo menyebabkan kegaduhan di masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Nilai Penanganan...
Pakar Hukum Nilai Penanganan Perkara Ijazah Jokowi Bisa Dipersoalkan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Pakar Hukum: Vonis Ibam...
Pakar Hukum: Vonis Ibam Buktikan Dakwaan Jaksa
Ibam Dituntut 15 Tahun...
Ibam Dituntut 15 Tahun Penjara, Pakar Hukum Pidana UI, UGM hingga PTIK Nilai Terlalu Janggal
Ahli Hukum Bahas Potensi...
Ahli Hukum Bahas Potensi Kriminalisasi dari 2 Pasal di UU Tipikor
Pitra Romadoni Nasution...
Pitra Romadoni Nasution Pimpin Perkumpulan Praktisi dan Ahli Hukum Indonesia
Terlibat di Kasus Ferdy...
Terlibat di Kasus Ferdy Sambo, Kini Chuck Putranto Jabat Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Gamma Tewas Ditembak...
Gamma Tewas Ditembak Polisi, Henry Indraguna: Perbuatan Oknum, Harus Ditindak Tegas!
Rekomendasi
Desain Jersey Karya...
Desain Jersey Karya G-Dragon Tuai Pujian di Piala Dunia 2026, Sentuhan Streetwear Korea Jadi Sorotan
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Berita Terkini
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Infografis
Perbandingan Jet Tempur...
Perbandingan Jet Tempur J-15 China dan F-15 Jepang, Mana Lebih Hebat?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved