Ferdy Sambo Divonis Mati, Sorak Sorai Pengunjung: Terima Kasih Pak Hakim

Senin, 13 Februari 2023 - 15:38 WIB
loading...
Ferdy Sambo Divonis Mati, Sorak Sorai Pengunjung: Terima Kasih Pak Hakim
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo divonis mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). FOTO/MPI
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo divonis mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Tak ada reaksi darinya saat mendengar vonis mati .

Dari pantauan MPI, Sambo tampak dipersilakan untuk berdiri oleh majelis hakim sesaat membacakan amar putusan.

Terlihat, Sambo berdiri tegak dan menatap meja majelis hakim saat mendengar vonis mati. Tak ada yang dapat ia lakukan.

Baca juga: Breaking News! Ferdy Sambo Divonis Mati

Setelah mendengar putusan, Sambo kembali duduk di kursi terdakwa. Terdengar, sorak pengunjung saat mendengar vonis mati Sambo.

"Terima kasih Pak Hakim," terang salah satu pengunjung.

Setelah itu, Sambo menghampiri meja kuasa hukumnya untuk berdiskusi. Tak lama berselang, Sambo pun langsung meninggalkan ruang persidangan.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1763 seconds (0.1#10.140)