Vonis Hakim Terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Lebih Tinggi dari Tuntutan, Apakah itu Ultra Petita?

Senin, 13 Februari 2023 - 21:54 WIB
loading...
Vonis Hakim Terhadap...
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi . Diketahui, Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sedangkan tuntutan JPU terhadap Ferdy Sambo adalah hukuman penjara seumur hidup. Sementara itu, Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara.

Sedangkan tuntutan JPU terhadap Putri adalah hukuman penjara selama delapan tahun. Pasangan suami istri itu dianggap telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Breaking News! Ferdy Sambo Divonis Mati



Lalu, apa Majelis Hakim menerapkan ultra petita dalam vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut?

Adapun Ultra Petita berasal dari bahasa latin. Ultra merupakan lebih, melampaui, dan ekstrim. Sedangkan petita adalah permohonan.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menjelaskan bahwa Ultra Petita hanya ada dalam perkara perdata dan tata usaha negara. Dia mengatakan, Majelis Hakim sangat bisa menjatuhkan putusan yang melebihi dari tuntutan JPU.

Baca: Ferdy Sambo Divonis Mati, Ini Pertimbangan Hakim

Dia menuturkan, Hakim memiliki kewenangan dan kebebasan untuk memutus suatu perkara pidana. “Batasannya adalah ancaman hukumannya ada di dalam pasal,” kata Abdul Fickar Hadjar kepada SINDOnews, Senin (13/2/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Nilai Penanganan...
Pakar Hukum Nilai Penanganan Perkara Ijazah Jokowi Bisa Dipersoalkan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Pakar Hukum: Vonis Ibam...
Pakar Hukum: Vonis Ibam Buktikan Dakwaan Jaksa
Ibam Dituntut 15 Tahun...
Ibam Dituntut 15 Tahun Penjara, Pakar Hukum Pidana UI, UGM hingga PTIK Nilai Terlalu Janggal
Ahli Hukum Bahas Potensi...
Ahli Hukum Bahas Potensi Kriminalisasi dari 2 Pasal di UU Tipikor
Pitra Romadoni Nasution...
Pitra Romadoni Nasution Pimpin Perkumpulan Praktisi dan Ahli Hukum Indonesia
Terlibat di Kasus Ferdy...
Terlibat di Kasus Ferdy Sambo, Kini Chuck Putranto Jabat Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Gamma Tewas Ditembak...
Gamma Tewas Ditembak Polisi, Henry Indraguna: Perbuatan Oknum, Harus Ditindak Tegas!
Rekomendasi
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
Berita Terkini
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved