Breaking News: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Senin, 13 Februari 2023 - 19:29 WIB
loading...
Breaking News: Putri...
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi saat tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Foto/MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.Majelis hakim meyakini Putri terbukti secara sah dan meyakinkan telah membunuh mantan ajudan suaminya itu.

"Menjatuhkan penjara selama 20 tahun,"kata Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman santoso membacakan putusannya di persidangan, Senin (13/2/2023).

Diketahui sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi selama delapan tahun penjara. JPU meyakini Putri turut serta melakukan tindakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: Breaking News, Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

Putri dinilai melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 8 tahun dipotong masa tahanan dengan perintah saudara tetap ditahan," kata JPU saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Sementara itu, JPU menuntut terdakwa Kuat Maruf selama delapan tahun penjara dalam kasus tersebut. Terdakwa Ricky Rizal Wibowo juga dituntut delapan tahun penjara.

Sedangkan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dituntut pidana 12 tahun penjara dalam kasus itu. Diberitakan sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
Roy Suryo Klaim Tak...
Roy Suryo Klaim Tak Rusak Dokumen Ijazah Jokowi: Sampai Sekarang Masih Bisa Diakses Publik
Kejaksaan: Roy Suryo...
Kejaksaan: Roy Suryo Salah Alamat Minta Kejari Jaksel Batalkan Penetapan Tersangkanya
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan ke-2 Hari Ini, Roy Suryo Siap Dengarkan Jawaban Polda Metro Jaya
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 2 Digelar di PN Jaksel 10 Juli 2026
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Rekomendasi
CKG 2026 Ungkap Penyakit...
CKG 2026 Ungkap Penyakit Jantung Bawaan pada Bayi, Karies Gigi Jadi Masalah Terbanyak
Hadirkan Semangat Piala...
Hadirkan Semangat Piala Dunia 2026, Valvoline Mengapresiasi Penggemar Bola dan Mekanik
5 Tanda Kuku yang Bisa...
5 Tanda Kuku yang Bisa Jadi Gejala Penyakit, Jangan Diabaikan!
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Bakal...
Febrie Adriansyah Bakal Ditahan usai Diperiksa Kejagung?
Kasus Korupsi Febrie...
Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Sepenuhnya Kewenangan Jaksa
Nanik S Deyang Absen...
Nanik S Deyang Absen Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved