HPN 2023 dan Regulasi Platform

Senin, 13 Februari 2023 - 13:22 WIB
loading...
A A A
Presiden Joko Widodo pada pidato puncak HPN dengan tegas telah memerintahkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Jhony G Plate untuk segera merampungkan Keppres ini dalam waktu satu bulan ke depan. Keberadaan regulasi platform ini sangat urgent mengingat kondisi pers nasional tidak sedang baik baik saja alias kritis.

Media arus utama sebagai penjernih informasi di tengah maraknya hoaks, konten recehan, ujaran kebencian semakin terancam jika mesin algoritma raksasa teknologi tidak diatur. Ekosistem media akan semakin tidak bersahabat jika aturan ini tidak segera diterbitkan.

Presiden Jokowi menaruh perhatian serius sejak beberapa tahun lalu dan minta masyarakat pers memberikan usulan konkret. Masyarakat pers pun menjawab tantangan itu dengan mengusulkan usulan regulasi yang sekarang sudah di tangan Menteri Sekretari Negara.

Kementerian Kominfo sebagai peminta prakarsa penerbitan Keppres sudah meminta masukan dari platform terkait usulan regulasi dari tim gugus tugas mediasustainability. Para pengusung berharap jika terjadi revisi usulan itu, tidak boleh meniadakan unsur penting dalam menciptakan ekosistem media yang sehat.

Demi kepentingan bangsa dan negara, pemerintah harus hadir dan berdiri dengan tegas agar platform global tunduk kepada hukum atau peraturan seperti yang dimaksudkan Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan.
(ynt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1830 seconds (0.1#10.140)