HPN 2023 dan Regulasi Platform

Senin, 13 Februari 2023 - 13:22 WIB
loading...
HPN 2023 dan Regulasi...
Platform informasi berbasis internet di media sosial perlu regulasi. FOTO/WAWAN BASTIAN
A A A
Puncak Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2023 di Medan, Sumatera Utara, menjadi momentum penting kehidupan pers Indonesia yang iklimnya sedang tidak bersahabat. Dengan mengusung tema ‘Pers Bebas Demokrasi Bermartabat’, panitia pusat HPN menggelar rangkaian acara tahunan yang dijadikan ajang pertemuan para jurnalis dan seluruh komponen bangsa yang selama ini komitmen memajukana pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Ribuan wartawan menjadikan HPN sebagi ajang pertemuan, ajang evaluasi, ajang adu gagasan, ajang penyikapan terhadap situasi terkini baik mengenai kehidupan pers sendiri maupun kehidupan berbangsa dan bernegara.

Karena itu dari tahun ke tehun, peran HPN menjadi semakin penting dan sentral. Salah satu buktinya, puncak acara HPN selalu dihadiri Presiden Republik Indonesia.

Pada masa pra dan paska kemerdekaan, pergerakan dan pembangunan bangsa tidak pernah bisa dilepaskan dari peran pers, baik itu wartawannya sebagai individu, maupun penerbit atau perusahaan pers sebagai tempat bernaung. Keduanya tidak bisa dipisahkan satu sama lain, saling menopang saling melengkapi dalam ekosistem kehidupan pers yang selama ini cukup kondusif meski tak pernah sepi dari halangan dan rintangan jaman.

Era revolusi teknologi informasi yang diyakini bisa mendisrupsi ekosistem kehidupan pers yang mapan sudah menjadi perbincangan sejak 10 tahun terakhir. Maka munculah sikap pesimistis seperti senjakala surat kabar, televisi, radio, majalah dan produk produk media arus utama lainnya.

Pelan tapi pasti, disrupsi teknologi yang dimotori oleh raksasa teknologi global itu terus menerjang bagaikan air bah, tidak terbendung. Di samping memberi manfaat, kemajuan teknologi ternyata berdampak serius terhadap perilaku masyarakat yang terus menerus disuguhi informasi yang tidak sehat, tidak berkualitas, hoaks, disinformasi yang sangat jauh dari kode etik jurnalistik yang selama ini menjaga marwah kehidupan pers kita.

Pers patuh pada peraturan dan perundang-undangan. Sedangkan platform teknologi yang nyaris tidak terikat aturan itu leluasa menentukan distribusi konten berdasarkan mesin ciptaan mereka yaitu algoritma.

Tentu saja algoroitma tersebut tidak bekerja berdasarkan nilai-nilai kode etik jurnalistik. Tapi berdasarkan sistem yang sengaja diciptakan sesuai keinginan platform. Tentu saja yang memberi keuntungan bagi mereka.

Karena tidak terikat aturan itulah, plaform bebas berbuat mencemari ruang publik dengan membanjiri dengan konten dan berita berita viral yang tidak mendidik bahkan merusak akal sehat publik.

Masyarakat pers yang dikoordinasi oleh Dewan Pers pada 2019 membentuk kelompok kerja Media Sustainibility untuk merespons ketidakseteraan situasi ini. Dewan Pers bersama konstituennya dan sejumlah ahli berhasil merumuskan draft Regulasi Platform atau dikenal sebagai Publisher Rights dan posisi hari ini sudah diserahkan ke Sekretariat Negara untuk segera diterbitkan sebagai Keputusan Presiden atau Keppres.

Presiden Joko Widodo pada pidato puncak HPN dengan tegas telah memerintahkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Jhony G Plate untuk segera merampungkan Keppres ini dalam waktu satu bulan ke depan. Keberadaan regulasi platform ini sangat urgent mengingat kondisi pers nasional tidak sedang baik baik saja alias kritis.

Media arus utama sebagai penjernih informasi di tengah maraknya hoaks, konten recehan, ujaran kebencian semakin terancam jika mesin algoritma raksasa teknologi tidak diatur. Ekosistem media akan semakin tidak bersahabat jika aturan ini tidak segera diterbitkan.

Presiden Jokowi menaruh perhatian serius sejak beberapa tahun lalu dan minta masyarakat pers memberikan usulan konkret. Masyarakat pers pun menjawab tantangan itu dengan mengusulkan usulan regulasi yang sekarang sudah di tangan Menteri Sekretari Negara.

Kementerian Kominfo sebagai peminta prakarsa penerbitan Keppres sudah meminta masukan dari platform terkait usulan regulasi dari tim gugus tugas mediasustainability. Para pengusung berharap jika terjadi revisi usulan itu, tidak boleh meniadakan unsur penting dalam menciptakan ekosistem media yang sehat.

Demi kepentingan bangsa dan negara, pemerintah harus hadir dan berdiri dengan tegas agar platform global tunduk kepada hukum atau peraturan seperti yang dimaksudkan Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Promosikan Startup ke...
Promosikan Startup ke Dunia, Indonesia Gabung London Tech Week
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 3: Mila Makin Yakin Berpisah, Kondisi Efendi Kian memburuk
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
V+Short Hadirkan Microdrama...
V+Short Hadirkan Microdrama Full Throttle Family, Kisah Mantan Pembalap yang Kembali ke Dunia Lama
Berita Terkini
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved