Hakim yang Ubah Substansi Putusan Pencopotan Aswanto Terancam Dipecat

Jum'at, 10 Februari 2023 - 03:00 WIB
loading...
Hakim yang Ubah Substansi...
Ketua MKMK I Made Gede Palguna menjelaskan sanksi terhadap hakim konstitusi diatur di dalam UU MK. Foto/antara
A A A
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memastikan pengubah substansi putusan pencopotan Hakim Konstitusi Aswanto bakal dikenakan sanksi. Bisa sanksi paling ringan berupa teguran sampai yang terberat yaitu pemecatan.

Menurut Ketua MKMK I Made Gede Palguna, sanksi tersebut tertuang dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Kode Etik dan Pedoman Tingkah Laku Hakim Konstitusi.

"Saksinya yang disebutkan dalam PMK itu mulai teguran lisan, teguran tertulis, kemudian Pemberhentian Tidak dengan Hormat, PTDH," ucapnya di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, (9/2/2023).

Baca juga: Anwar Usman Lantik 3 Anggota Majelis Kehormatan MK

"Dari mana itu diturunkan? Dari Pasal 23 UU tentang MK yang baru ini. Jadi kita bukan berandai-andai, karena saya hanya menyebutkan apa sanksinya," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Balas AS, Iran Ancam...
Balas AS, Iran Ancam Serang Habis-habisan Infrastruktur Regional
Jersey Bersejarah Pele...
Jersey Bersejarah Pele Laku Rp80 Miliar, Jadi Memorabilia Termahal Sang Legenda
Rashdul Qiblat, Cara...
Rashdul Qiblat, Cara Paling Akurat Meluruskan Arah Kiblat yang Memadukan Sains dan Syariat
Berita Terkini
Pigai Usul Sertifikat...
Pigai Usul Sertifikat HAM Jadi Syarat Naik Pangkat, Polri Buka Suara
Bupati Kuansing Mengaku...
Bupati Kuansing Mengaku Tak Pernah Beri Amplop ke Menhut Raja Juli
Raja Adat dan Sultan...
Raja Adat dan Sultan Bali Temui KSP di Istana, Minta Prabowo Segera Realisasikan Bandara Bali Utara
LSAK Minta Kejagung...
LSAK Minta Kejagung Setop Bikin Publik Bingung terkait Status Febrie
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved