Anwar Usman Lantik 3 Anggota Majelis Kehormatan MK

Kamis, 09 Februari 2023 - 14:07 WIB
loading...
Anwar Usman Lantik 3...
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman melantik tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman melantik tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). MKMK akan bertugas mengawasi dan menjaga kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi.

Pelantikan ketiga anggota ini tertuang dalam Keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi 2023.

Ketiga anggota MKMK yang dilantik antara lain, I Dewa Gede Palguna, Enny Nurbaningsih dan Sudjito. MKMK akan bertugas pada kurun waktu satu bulan sejak awal Februari hingga 1 Maret 2023.



Pelantikan diawali dengan pembacaan sumpah yang dibacakan oleh Anwar Usman yang kemudian diikuti anggota MKMK. Setelahnya, anggota MKMK langsung menandatangani berita acara pengambilan sumpah. “Dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi,” kata Anwar Usman, Kamis (9/2/2023).



Anwar berpesan agar ketiga anggota mampu menjalankan tugas-tugasnya sesuai amanat yang diberikan. Dalam pesannya, Anwar mengatakan pembentukan MKMK dilakukan untuk menegakan prinsip konstitusionalitas di Indonesia yang juga menjadi negara hukum.

“Tugas yang diemban oleh anggota Majelis Kehormatan MK ialah menjaga kehormatan hakim konstitusi sebagai pelaku kekuasaan kehakiman yang memiliki tanggung jawab dalam menegakan hukum dan keadilan,” ungkapnya.

Anwar Usman juga menegaskan agar anggota MKMK melakukan tugas yang imparsial, tidak memikak serta independen. Anggota MKMK menurutnya harus berpihak pada kebenaran. “Tidak boleh diintervensi oleh siapa pun termasuk oleh saya selaku Ketua Mahkamah Konstitusi,” tutupnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4901 seconds (0.1#10.140)