Anggaran Pilkada 2020: KPU Baru Cair 74,91% Bawaslu Masih 72%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan dana hibah dari daerah untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) belum sampai 80%. Dari total anggaran pilkada Rp15,1 triliun, baru 69,45% yang sudah sudah dicairkan atau sekitar Rp10,487 triliun. Dana yang telah dicairkan itu terdiri atas untuk KPU sebesar 74,91% dan Bawaslu sebesar 72%.
Sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) totalnya sebesar Rp10,1 triliun. Sementara dana hibah untuk KPU sudah cair sebesar Rp7,563 triliun. Dana hibah untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebanyak Rp3,458 triliun sudah terealisasi hampir Rp2,49 triliun.
“Pengamanan sejumlah Rp1.544.710.491.370 dengan realisasi mencapai Rp434.447.336.954 atau 28,12 persen,” ujarnya Mochamad Ardian dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (15/7/2020).
(Baca: KPU Minta Anggaran Pilkada 2020 Tahap Kedua Cair Agustus)
Total keseluruhan anggaran sementara berjumlah Rp15.099.122.053.622. Berdasarkan data, yang sudah direalisasikan sebesar Rp10.487.039.857.026 atau 69,45 persen. Dengan demikian, anggaran yang belum dicairkan mencapai Rp4.612.082.196.596.
Ardian mengungkapkan sudah ada 140 daerah yang mentransfer 100 persen ke KPU daerah. Adapun daerah itu, antara lain, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Barat. Tentu saja 136 kabupaten/kota.
“Kedua, 137 Daerah yang telah transfer 100 persen ke Bawaslu, termasuk 5 Provinsi yakni Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, serta 132 Kabupaten/kota,” tuturnya.
(Baca: 22 Daerah Masih Cairkan Anggaran Pilkada di Bawah 40%)
Selanjutnya, ada 42 daerah yang telah mentransfer 100 persen untuk PAM pilkada. Daerah itu, antara lain, Provinsi Jambi dan Kalimantan Tengah.
Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menyatakan ada 130 daerah yang belum menyerahkan 100 persen dana hibah ke KPUD. Sedangkan, jumlah daerah yang belum mentransfer 100 persen dana hibah ke Bawaslu berjumlah 133.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara khusus turun langsung ke daerah-daerah yang jumlah transfer dana NPHD-nya masih kecil. Kemendagri memiliki data real-time isi kas daerah setiap hari. Pemerintah daerah diminta mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2020.
Sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) totalnya sebesar Rp10,1 triliun. Sementara dana hibah untuk KPU sudah cair sebesar Rp7,563 triliun. Dana hibah untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebanyak Rp3,458 triliun sudah terealisasi hampir Rp2,49 triliun.
“Pengamanan sejumlah Rp1.544.710.491.370 dengan realisasi mencapai Rp434.447.336.954 atau 28,12 persen,” ujarnya Mochamad Ardian dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (15/7/2020).
(Baca: KPU Minta Anggaran Pilkada 2020 Tahap Kedua Cair Agustus)
Total keseluruhan anggaran sementara berjumlah Rp15.099.122.053.622. Berdasarkan data, yang sudah direalisasikan sebesar Rp10.487.039.857.026 atau 69,45 persen. Dengan demikian, anggaran yang belum dicairkan mencapai Rp4.612.082.196.596.
Ardian mengungkapkan sudah ada 140 daerah yang mentransfer 100 persen ke KPU daerah. Adapun daerah itu, antara lain, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Barat. Tentu saja 136 kabupaten/kota.
“Kedua, 137 Daerah yang telah transfer 100 persen ke Bawaslu, termasuk 5 Provinsi yakni Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, serta 132 Kabupaten/kota,” tuturnya.
(Baca: 22 Daerah Masih Cairkan Anggaran Pilkada di Bawah 40%)
Selanjutnya, ada 42 daerah yang telah mentransfer 100 persen untuk PAM pilkada. Daerah itu, antara lain, Provinsi Jambi dan Kalimantan Tengah.
Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menyatakan ada 130 daerah yang belum menyerahkan 100 persen dana hibah ke KPUD. Sedangkan, jumlah daerah yang belum mentransfer 100 persen dana hibah ke Bawaslu berjumlah 133.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara khusus turun langsung ke daerah-daerah yang jumlah transfer dana NPHD-nya masih kecil. Kemendagri memiliki data real-time isi kas daerah setiap hari. Pemerintah daerah diminta mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2020.
(muh)