22 Daerah Masih Cairkan Anggaran Pilkada di Bawah 40%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 22 daerah peserta pilkada belum memenuhi pencairan anggaran tahap pertama sebanyak 40%. Padahal besok adalah batas waktu pencairan tahap kedua sebanyak 100%.
“Data yang kami himpun per 13 Juli 2020 pukul 22.00 WIB, itu masih banyak daerah merah. Artinya Pemda yang belum mencairkan NPHD-nya di bawah 40 persen, sangat disayangkan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian dalam siaran persnya, Selasa (14/7/2020).
Daerah-daerah yang pencairannya kurang dari 40% antara lain Kabupaten Samosir pencairan anggaran Bawaslu 12,30%, Kabupaten Rejang Lebong pencairan anggaran Bawaslu 39,58%, dan Kabupaten Seluma pencairan anggaran Bawaslu: 28,24%. Kemudian Kota Bandar Lampung pencairan anggaran KPU sebesar 28,21% dan Bawaslu sebesar 21,05%. Kota Metro pencairan KPU sebesar 37,49% dan Bawaslu 38,77%.
(Baca: 65% Daerah Sudah Cairkan Anggaran Pilkada 100%)
Selanjutnya Kabupaten Tasikmalaya pencairan anggaran Bawaslu 15,09%, Kabupaten Kediri pencairan anggaran Bawaslu 36,63%, Kabupaten Malang pencairan anggaran Bawaslu 15,16%, dan Kabupaten Sumenep pencairan anggaran Bawaslu 21,62%. Lalu Kabupaten Luwu Utara pencairan anggaran Bawaslu 31,72%, Kabupaten Maros pencairan anggaran Bawaslu: 11,10%, Kabupaten Soppeng pencairan anggaran Bawaslu 39,12%.
Daerah lainnya yaitu Kabupaten Konawe Utara pencairan anggaran Bawaslu 25,94%, Kabupaten Lombok Utara pencairan anggaran Bawaslu 39,02%, dan Kabupaten Seram Bagian Timur pencairan anggaran KPU 36,92%. Kemudian Kabupaten Halmahera Barat pencairan anggaran KPU 21,91% dan Bawaslu 27,78%.
Kabupaten Halmahera Timur pencairan anggaran KPU 39,83%, Kabupaten Halmahera Utara pencairan anggaran KPU 39,43%, Kabupaten Pulau Taliabu pencairan anggaran Bawaslu 30%, dan Kota Ternate pencairan anggaran KPU 38,09%. Lalu Kabupaten Pegunungan Bintang pencairan anggaran Bawaslu 30% dan Kabupaten Yahukimo pencairan anggaran Bawaslu 35,33%.
(Baca: KPU Usul Tambahan Rp4,77 T Untuk Protokol Covid-19 di Pilkada 2020)
Meski begitu Ardian berharap daerah tetap dapat mencairkan anggaran tepat waktu. Dimana pada tanggal 15 Juli 2020 nanti daerah sudah mencairkan anggaran kepada penyelenggara maupun pihak keamanan.
“Tapi ini kan masih data sementara ya. Kemarin kami beri waktu sampai 15 Juli harus sudah dicairkan sesuai dengan perjanjian yang dihibahkan. Nanti kami update, semoga sudah dicairkan seluruhnya,” kata dia.
“Data yang kami himpun per 13 Juli 2020 pukul 22.00 WIB, itu masih banyak daerah merah. Artinya Pemda yang belum mencairkan NPHD-nya di bawah 40 persen, sangat disayangkan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian dalam siaran persnya, Selasa (14/7/2020).
Daerah-daerah yang pencairannya kurang dari 40% antara lain Kabupaten Samosir pencairan anggaran Bawaslu 12,30%, Kabupaten Rejang Lebong pencairan anggaran Bawaslu 39,58%, dan Kabupaten Seluma pencairan anggaran Bawaslu: 28,24%. Kemudian Kota Bandar Lampung pencairan anggaran KPU sebesar 28,21% dan Bawaslu sebesar 21,05%. Kota Metro pencairan KPU sebesar 37,49% dan Bawaslu 38,77%.
(Baca: 65% Daerah Sudah Cairkan Anggaran Pilkada 100%)
Selanjutnya Kabupaten Tasikmalaya pencairan anggaran Bawaslu 15,09%, Kabupaten Kediri pencairan anggaran Bawaslu 36,63%, Kabupaten Malang pencairan anggaran Bawaslu 15,16%, dan Kabupaten Sumenep pencairan anggaran Bawaslu 21,62%. Lalu Kabupaten Luwu Utara pencairan anggaran Bawaslu 31,72%, Kabupaten Maros pencairan anggaran Bawaslu: 11,10%, Kabupaten Soppeng pencairan anggaran Bawaslu 39,12%.
Daerah lainnya yaitu Kabupaten Konawe Utara pencairan anggaran Bawaslu 25,94%, Kabupaten Lombok Utara pencairan anggaran Bawaslu 39,02%, dan Kabupaten Seram Bagian Timur pencairan anggaran KPU 36,92%. Kemudian Kabupaten Halmahera Barat pencairan anggaran KPU 21,91% dan Bawaslu 27,78%.
Kabupaten Halmahera Timur pencairan anggaran KPU 39,83%, Kabupaten Halmahera Utara pencairan anggaran KPU 39,43%, Kabupaten Pulau Taliabu pencairan anggaran Bawaslu 30%, dan Kota Ternate pencairan anggaran KPU 38,09%. Lalu Kabupaten Pegunungan Bintang pencairan anggaran Bawaslu 30% dan Kabupaten Yahukimo pencairan anggaran Bawaslu 35,33%.
(Baca: KPU Usul Tambahan Rp4,77 T Untuk Protokol Covid-19 di Pilkada 2020)
Meski begitu Ardian berharap daerah tetap dapat mencairkan anggaran tepat waktu. Dimana pada tanggal 15 Juli 2020 nanti daerah sudah mencairkan anggaran kepada penyelenggara maupun pihak keamanan.
“Tapi ini kan masih data sementara ya. Kemarin kami beri waktu sampai 15 Juli harus sudah dicairkan sesuai dengan perjanjian yang dihibahkan. Nanti kami update, semoga sudah dicairkan seluruhnya,” kata dia.
(muh)