KPU Minta Anggaran Pilkada 2020 Tahap Kedua Cair Agustus
Selasa, 07 Juli 2020 - 08:17 WIB
loading...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar pemerintah cepat merealisasikan tambahan anggaran pilkada tahap kedua. Paling lambat, KPU berharap anggaran tersebut bisa dikeluarkan pada bulan Agustus mendatang.
Komisioner KPU Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merealisasikan anggaran tambahan Pilkada 2020 tahap pertama. Anggaran tersebut telah dikeluarkan pada bulan Juni yang lalu.
"Tahap pertama yang dialokasikan untuk KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota itu sekitar Rp941 miliar ya. Kalo enggak salah informasi dari sekretariat kami tanggal 26 Juni itu sudah terealisasi," kata Raka Sandi saat dihubungi Selasa (7/7/2020).
(Baca: Bawaslu Ingatkan Kekosongan APD dan Anggaran Ganggu Tahapan Pilkada 2020)
Dia melanjutkan, anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah itu langsung didistribusikan ke KPU provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Nantinya, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota akan mengelola anggaran tersebut secara penuh untuk pemenuhan logistik Pilkada 2020, termasuk yang berkaitan dengan logsitik protokol kesehatan.
"Betul, karena begini pengadaan APD dan kelengkapan yang berkaitan dengan protokol kesehatan itu ada di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Jadi KPU lebih kepada penyiapan regulasi, supervisi. Tapi teknis pengelolaan anggaran juga pengadaannya itu ada di daerah begitu," ujarnya.
Raka Sandi berharap, anggaran tambahan pilkada bisa direalisasikan pemerintah sesuai dengan apa yang ditargetkan oleh KPU. Diketahui, untuk anggaran tambahan Pilkada 2020 ini disepakati bahwa pencairannya dilakukan sebanyak tiga tahap.
Komisioner KPU Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merealisasikan anggaran tambahan Pilkada 2020 tahap pertama. Anggaran tersebut telah dikeluarkan pada bulan Juni yang lalu.
"Tahap pertama yang dialokasikan untuk KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota itu sekitar Rp941 miliar ya. Kalo enggak salah informasi dari sekretariat kami tanggal 26 Juni itu sudah terealisasi," kata Raka Sandi saat dihubungi Selasa (7/7/2020).
(Baca: Bawaslu Ingatkan Kekosongan APD dan Anggaran Ganggu Tahapan Pilkada 2020)
Dia melanjutkan, anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah itu langsung didistribusikan ke KPU provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Nantinya, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota akan mengelola anggaran tersebut secara penuh untuk pemenuhan logistik Pilkada 2020, termasuk yang berkaitan dengan logsitik protokol kesehatan.
"Betul, karena begini pengadaan APD dan kelengkapan yang berkaitan dengan protokol kesehatan itu ada di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Jadi KPU lebih kepada penyiapan regulasi, supervisi. Tapi teknis pengelolaan anggaran juga pengadaannya itu ada di daerah begitu," ujarnya.
Raka Sandi berharap, anggaran tambahan pilkada bisa direalisasikan pemerintah sesuai dengan apa yang ditargetkan oleh KPU. Diketahui, untuk anggaran tambahan Pilkada 2020 ini disepakati bahwa pencairannya dilakukan sebanyak tiga tahap.
Lihat Juga :