KPU Minta Anggaran Pilkada 2020 Tahap Kedua Cair Agustus

Selasa, 07 Juli 2020 - 08:17 WIB
loading...
KPU Minta Anggaran Pilkada...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar pemerintah cepat merealisasikan tambahan anggaran pilkada tahap kedua. Paling lambat, KPU berharap anggaran tersebut bisa dikeluarkan pada bulan Agustus mendatang.

Komisioner KPU Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merealisasikan anggaran tambahan Pilkada 2020 tahap pertama. Anggaran tersebut telah dikeluarkan pada bulan Juni yang lalu.

"Tahap pertama yang dialokasikan untuk KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota itu sekitar Rp941 miliar ya. Kalo enggak salah informasi dari sekretariat kami tanggal 26 Juni itu sudah terealisasi," kata Raka Sandi saat dihubungi Selasa (7/7/2020).

(Baca: Bawaslu Ingatkan Kekosongan APD dan Anggaran Ganggu Tahapan Pilkada 2020)

Dia melanjutkan, anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah itu langsung didistribusikan ke KPU provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Nantinya, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota akan mengelola anggaran tersebut secara penuh untuk pemenuhan logistik Pilkada 2020, termasuk yang berkaitan dengan logsitik protokol kesehatan.

"Betul, karena begini pengadaan APD dan kelengkapan yang berkaitan dengan protokol kesehatan itu ada di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Jadi KPU lebih kepada penyiapan regulasi, supervisi. Tapi teknis pengelolaan anggaran juga pengadaannya itu ada di daerah begitu," ujarnya.

Raka Sandi berharap, anggaran tambahan pilkada bisa direalisasikan pemerintah sesuai dengan apa yang ditargetkan oleh KPU. Diketahui, untuk anggaran tambahan Pilkada 2020 ini disepakati bahwa pencairannya dilakukan sebanyak tiga tahap.

(Baca: Golkar-Gerindra Sepakat Koalisi di Beberapa Pilkada 2020)

"Saat ini masih dalam proses. Jadi dulu kan kami usulkan dalam tiga tahapan. Jadi diharapkan tahapan kedua itu dapat terealisasi bulan Agustus. Kemudian tahap ketiga diharapkan dapat terealisasi bulan Oktober," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Komisi II DPR bersama Mendagri, Menkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kepala BNPB/Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kamis (11/6/2020) disetujui usulan tambahan anggaran untuk memenuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan lanjutan Pilkada 2020.

"Menyetujui usulan kebutuhan tambahan anggaran untuk KPU sebesar Rp4,7 triliun, Bawaslu sebesar Rp478,9 miliar, dan DKPP sebesar Rp39,05 miliar terkait dengan penyelenggaraan tahapan lanjutan Pilkada 2020," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR secara fisik dan virtual di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2556 seconds (0.1#10.140)