MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Presiden, Wacana Pemilu 2024 Ditunda Harus Dihentikan

Senin, 06 Februari 2023 - 09:30 WIB
loading...
MK Tolak Gugatan Masa...
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan meminta wacana Pemilu 2024 ditunda harus dihentikan menyusul keluarnya putusan MK terkait masa jabatan presiden. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 31 Januari 2023 yang menegaskan presiden yang sudah menjabat dua periode tidak bisa menjadi calon wakil presiden (cawapres). MPR juga akan mengawal putusan MK tersebut.

"Sebenarnya (Pasal 7) konstitusi UUD NRI 1945 sudah mengatur tentang masa jabatan presiden bahwa masa jabatan presiden lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan," kata Syarief Hasan di Surabaya, Senin (6/2/2023).

Menurut Syarief, MK telah menegakan konstitusi dengan mengeluarkan amar putusan terhadap permohonan Partai Berkarya yang menginginkan presiden dua periode boleh maju menjadi calon wakil presiden. "Memang sudah seharusnya konstitusi ditegakkan," ujarnya

Baca juga: Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024, MPR: Semua Sepakat Tak Ada Amendemen UUD

Dengan putusan MK ini, kata politikus senior Partai Demokrat ini, masa jabatan presiden hanya sampai lima tahun atau hanya sampai 2024. "MPR akan mengawal putusan MK ini. Kita harus menegakan konstitusi," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Jannah Firdaus Bantu...
Jannah Firdaus Bantu Ratusan Jemaah Gagal Berangkat Umrah
Sosialisasikan 4 Pilar,...
Sosialisasikan 4 Pilar, Rerie dan Nilam Sari Nobar Film Maira Bersama Masyarakat Palu
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Rekomendasi
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Militer AS Tutupi Jumlah...
Militer AS Tutupi Jumlah Korban Luka dan Tewas, Malu karena Kalah Perang Iran?
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Tolak Rencana Israel Menyerang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved