Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Ad Hoc MA

Jum'at, 03 Februari 2023 - 16:58 WIB
loading...
Hakim Penyunat Vonis...
Lafat Akbar, hakim yang mengurangi vonis Jaksa Pinangki Kumalasari dari 10 menjadi empat tahun penjara di tingkat banding, tak lolos seleksi calon hakim ad hoc MA. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lafat Akbar, mantan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Tinggi Jakarta, tidak lolos seleksi Calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA). Nama Lafat Akbar tidak masuk dalam tiga nama yang diumumkan lolos oleh Komisi Yudisial (KY).

Dalam surat Pengumuman Nomor 04/PENG/PIM/RH.04.06/02/2023 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim AD Hoc Hak Asasi Manusia pada Mahkamah Agung 2022/2023, tiga nama yang lolos adalah Harnoto (Anggota Polri), Heppy Wajongkere (Pengacara Firma Hukum Heppy Wajongkere and Partners) dan M. Fatan Riyadhi (Mantan Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Banda Aceh).

Baca juga: 6 Calon Hakim Agung MA dan 3 Calon Hakim Ad Hoc MA Lolos Seleksi KY

Pada sesi wawancara sebelumnya, Lafat Akbar sempat ditanya Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial Siti Nurjanah soal intimidasi yang diterimanya ketika menangani perkara Jaksa Pinangki Kumalasari.

Lafat malah menjelaskan alasannya memotong vonis Pinangki dari 10 tahun menjadi empat tahun penjara. "Kalau kita mengacu pada UU korupsi ya akhirnya memang kena, maksud saya begini, kasus Pinangki begini, jadi dia aktif ke tempat kerja si M tempat terdakwa M itu dia memg iming-iming ada perkara sebelumnya bahwa PK bisa diturunkan, jadi iming-iming itu yang diterima oleh si terdakwa ini (Pinangki)," kata Lafat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Global Baru setelah Kalah di Mahkamah Agung AS
Rekomendasi
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved