KPK Sayangkan Kerap Disangkutpautkan dengan Politik Jelang Pemilu 2024
Jum'at, 03 Februari 2023 - 13:15 WIB
loading...
Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang mengaitkan lembaganya dengan kepentingan politik. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Ali Fikri menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang mengaitkan lembaganya dengan kepentingan politik. Apalagi kata Ali, ada yang menyeret-nyeret KPK untuk jadi alat politik menjelang Pemilu 2024.
Demikian disampaikan Ali Fikri menanggapi komentar sejumlah pihak yang mengaitkan penyelidikan dugaan korupsi pada ajang balap Formula E di Jakarta, beberapa waktu lalu, dengan unsur politis. KPK menegaskan, tidak ada unsur politis dalam seluruh penegakan hukum tindak pidana korupsi.
"Kami menyayangkan berbagai pihak membawa dan menyeret KPK secara kelembagaan ke arah politik praktis, untuk kepentingan yang bersangkutan dan pengikutnya," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).
"Kami harap tidak terjadi lagi, tidak ada pihak-pihak yang membawa persoalan ini seolah-olah apa yang dikerjakan KPK menjadi kepentingan politik," sambungnya.
Baca juga: Menebak Komposisi Capres 2024
Ali menekankan, KPK sebagai aparat penegak hukum berkacamata pada proses penegakan hukum. Dalam proses penegakan hukumnya, sambung dia, KPK selalu terbuka di tataran internal. Sehingga, tidak bisa seseorang atau satu kelompok mengintervensi suatu kasus.
"Tidak dilakukan satu dua orang. Tim bisa 5 sampai 10 orang. Penyidik juga demikian, penuntut juga kemudian. Struktural penindakan terbuka dilakukan diskusi, 5 orang pimpinan boleh berpendapat. Masing-masing boleh berpendapat," urainya.
Demikian disampaikan Ali Fikri menanggapi komentar sejumlah pihak yang mengaitkan penyelidikan dugaan korupsi pada ajang balap Formula E di Jakarta, beberapa waktu lalu, dengan unsur politis. KPK menegaskan, tidak ada unsur politis dalam seluruh penegakan hukum tindak pidana korupsi.
"Kami menyayangkan berbagai pihak membawa dan menyeret KPK secara kelembagaan ke arah politik praktis, untuk kepentingan yang bersangkutan dan pengikutnya," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).
"Kami harap tidak terjadi lagi, tidak ada pihak-pihak yang membawa persoalan ini seolah-olah apa yang dikerjakan KPK menjadi kepentingan politik," sambungnya.
Baca juga: Menebak Komposisi Capres 2024
Ali menekankan, KPK sebagai aparat penegak hukum berkacamata pada proses penegakan hukum. Dalam proses penegakan hukumnya, sambung dia, KPK selalu terbuka di tataran internal. Sehingga, tidak bisa seseorang atau satu kelompok mengintervensi suatu kasus.
"Tidak dilakukan satu dua orang. Tim bisa 5 sampai 10 orang. Penyidik juga demikian, penuntut juga kemudian. Struktural penindakan terbuka dilakukan diskusi, 5 orang pimpinan boleh berpendapat. Masing-masing boleh berpendapat," urainya.
Lihat Juga :