TPK Diaktifkan Kembali, DPR Ingatkan Agar Tak Tumpang Tindih dengan KPK

Rabu, 15 Juli 2020 - 06:38 WIB
loading...
TPK Diaktifkan Kembali,...
Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto menyambut baik wacana diaktifkannya Tim Pemburu Koruptor (TPK) seperti yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto menyambut baik wacana diaktifkannya Tim Pemburu Koruptor (TPK). Namun dia meminta pemerintah memastikan agar kewenangan TPK ini tidak tumpang tindih dengan aparat hukum lainnya.

“Tim Pemburu Koruptor ini harus dipastikan tidak tumpang tindih kewenangannya dengan aparat penegak hukum yang ada. Harus ada sinergi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum termasuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk penguatan dan supporting pemberantasan korupsi,” ujar Didik melalui pesan singkat kepada MNC Media, Rabu (15/7/2020). (Baca juga: Tim Pemburu Koruptor Bakal Diaktifkan Lagi, KPK Ingatkan Hal Ini)

Didik mengatakan mengaktifkan kembali TPK untuk memperkuat pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum termasuk KPK masih sangat relevan dan dibutuhkan sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi.

“Apalagi saat ekonomi kita sedang tertekan dan kesejahteraan rakyat sedang menghadapi persoalan seperti sekarang ini, sementara uang negara dinikmati para koruptor, rasanya akan lebih optimal apabila upaya pemberantasan korupsi difokuskan salah satunya untuk memburu para koruptor,” terang Didik.

Politikus Partai Demokrat ini menekankan perang terhadap korupsi tidak boleh berhenti. Menurutnya aparat tidak boleh menyerah terhadap koruptor dan negara juga tidak boleh kalah dengan koruptor.

Apalagi beberapa koruptor dengan status buron bebas berkeliaran dan bahkan mengelabuhi serta memperdaya pemerintah dan negara. Dengan banyaknya koruptor yang buron dan bebas keluar masuk Indonesia, banyaknya kerugian negara yang dibawa lari para buronan dan potensi korupsi yang lebih besar lagi.

“Jangan sampai pemimpin kita, pemerintah kita hanya bisa mengambil kebijakan yang menjadi beban negara dan rakyat, sementara uang negara yang raib dikorupsi tidak dilakukan upaya serius untuk mengambil kembali,” tutur Didik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Dana Pensiun ASN Malaysia...
Dana Pensiun ASN Malaysia Rp717 Miliar Lenyap dalam Skandal eFishery, KPK Negeri Jiran Turun Tangan
Rekomendasi
EskaIasi Laut Merah...
EskaIasi Laut Merah Tekan Rupiah, Dolar AS Ditutup ke Rp17.936 Sore Ini
Supercar Lamborghini...
Supercar Lamborghini Revuelto Impavido Terinspirasi dari Samurai
Tak Hanya untuk Rebo...
Tak Hanya untuk Rebo Wekasan, 12 Doa Tolak Bala Bisa Diamalkan Kapan Saja
Berita Terkini
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved