Tim Pemburu Koruptor Bakal Diaktifkan Lagi, KPK Ingatkan Hal Ini

Selasa, 14 Juli 2020 - 14:51 WIB
loading...
Tim Pemburu Koruptor...
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK) yang sudah lama hilang. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengingatkan, tim tersebut sebelumnya tidak berjalan optimal.

"Saya pikir pembentukan tim ini di tahun 2002 dan senyatanya tidak memberi hasil optimal, cukup untuk menjadi pembelajaran untuk tidak diulangi lagi," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020).

Menurut Nawawi, saat ini yang seharusnya dioptimalkan dalam memburu para koruptor yakni program koordinasi dan supervisi antarlembaga penegak hukum. Misalnya, koordinasi antara KPK dan Imigrasi dalam mencegah tersangka atau buronan untuk kabur ke luar negeri.

"Lewat koordinasi supervisi meneguhkan kembali 'integrated criminal justice system'. Khusus untuk KPK sendiri, kita telah memulai upaya untuk menutup ruang potensi para tersangka melarikan diri," ungkap Nawawi. ( ).

Nawawi mengatakan, seseorang yang sudah hampir dapat dipastikan akan ditetapkan sebagai tersangka, ruang geraknya akan terus dimonitoring sampai tiba saatnya dilakukan tindakan penahanan. "Harapannya seperti itu," ujarnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bakal menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK). Wacana itu muncul pertama kali ke publik setelah adanya berbagai isu tentang buronan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

Mahfud mengatakan, sampai saat ini Instruksi Presiden (Inpres) terkait pengaktifan kembali TPK telah berada di tangannya. Menurutnya, dalam waktu dekat, pembentukan tim tersebut dapat segera rampung. (
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
KPK Sebut 1 Pimpinan...
KPK Sebut 1 Pimpinan DPR Belum Lapor Harta Kekayaan
KPK Sebut 16.867 Penyelenggara...
KPK Sebut 16.867 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan
KPK Periksa 2 Mantan...
KPK Periksa 2 Mantan Direktur LPEI Terkait Korupsi Pemberian Kredit Hari Ini
Kusnadi Staf Hasto Cabut...
Kusnadi Staf Hasto Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Kenapa?
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Libur Lebaran, Batas...
Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
Idulfitri 1446 H, Menag:...
Idulfitri 1446 H, Menag: Momentum Tingkatkan Sinergi dan Cegah Korupsi
Revisi KUHAP, Kejagung...
Revisi KUHAP, Kejagung Harus Tetap Bernyali Sikat Koruptor
Rekomendasi
4 Alasan Australia Sangat...
4 Alasan Australia Sangat Takut dengan Isu Putin Ingin Gunakan Pangkalan Militer di Papua
Ijasah atau Ijazah,...
Ijasah atau Ijazah, Mana Penulisan yang Benar?
Abu Ubaidah: Israel...
Abu Ubaidah: Israel Mungkin telah Membunuh Sandera Warga AS Edan Alexander
Berita Terkini
Trump 2.0: Sikap Kita?
Trump 2.0: Sikap Kita?
19 menit yang lalu
5 Anak Perusahaan Duta...
5 Anak Perusahaan Duta Palma Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp4,7 Triliun
42 menit yang lalu
Deretan Kombes Pol yang...
Deretan Kombes Pol yang Masuk Daftar Mutasi Polri 13 April 2025
1 jam yang lalu
Kejagung Tetapkan 1...
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng di PN Jakpus
2 jam yang lalu
4 Letnan Jenderal Kopassus...
4 Letnan Jenderal Kopassus dengan Karier Moncer Jebolan Akmil 1989
3 jam yang lalu
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan...
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan Orang, 19 TKI Dipaksa Jadi PSK di Dubai
6 jam yang lalu
Infografis
Inggris Saat Ini Menghadapi...
Inggris Saat Ini Menghadapi Ancaman 800 Rudal Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved