Tim Pemburu Koruptor Bakal Diaktifkan Lagi, KPK Ingatkan Hal Ini

Selasa, 14 Juli 2020 - 14:51 WIB
loading...
Tim Pemburu Koruptor...
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK) yang sudah lama hilang. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengingatkan, tim tersebut sebelumnya tidak berjalan optimal.

"Saya pikir pembentukan tim ini di tahun 2002 dan senyatanya tidak memberi hasil optimal, cukup untuk menjadi pembelajaran untuk tidak diulangi lagi," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020).

Menurut Nawawi, saat ini yang seharusnya dioptimalkan dalam memburu para koruptor yakni program koordinasi dan supervisi antarlembaga penegak hukum. Misalnya, koordinasi antara KPK dan Imigrasi dalam mencegah tersangka atau buronan untuk kabur ke luar negeri.

"Lewat koordinasi supervisi meneguhkan kembali 'integrated criminal justice system'. Khusus untuk KPK sendiri, kita telah memulai upaya untuk menutup ruang potensi para tersangka melarikan diri," ungkap Nawawi. ( ).

Nawawi mengatakan, seseorang yang sudah hampir dapat dipastikan akan ditetapkan sebagai tersangka, ruang geraknya akan terus dimonitoring sampai tiba saatnya dilakukan tindakan penahanan. "Harapannya seperti itu," ujarnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bakal menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK). Wacana itu muncul pertama kali ke publik setelah adanya berbagai isu tentang buronan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

Mahfud mengatakan, sampai saat ini Instruksi Presiden (Inpres) terkait pengaktifan kembali TPK telah berada di tangannya. Menurutnya, dalam waktu dekat, pembentukan tim tersebut dapat segera rampung. (
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1239 seconds (0.1#10.140)