Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Partai Garuda: Bisa Berantakan!

Rabu, 01 Februari 2023 - 20:10 WIB
loading...
A A A
Baca: Cak Imin Usul Pilgub Ditiadakan, Wakil Ketua DPR: Perlu Dikaji

Diberitakan sebelumnya, Cak Imin menilai sistem pemilihan kepala daerah perlu dievaluasi. Menurut dia, pemilihan tingkat provinsi atau pemilihan gubernur (Pilgub) lebih efektif ditiadakan.

"Makanya, PKB mengusulkan agar pilkada itu hanya pemilihan langsung untuk pilpres dan pilwalkot. Pemilihan gubernur tidak ada lagi karena melelahkan. Kalau perlu gubernur nanti tidak ada, karena tidak terlalu fungsional di dalam pemerintahan," jelas Cak Imin dalam acara yang digelar di Grand Sahid Jaya Hotel, Senin (30/1/2023).

Kendati demikian, Cak Imin menilai sistem pilkada di tingkat provinsi adalah bagian dari gerakan reformasi yang melibatkan kader-kader Nahdlatul Ulama (NU). Untuk itu, ia meminta sistem politik tersebut untuk disyukuri. "Bukti kemajuan reformasi itu adalah keberanian kader-kader politik NU di dalam merubah Amandemen UUD 1945," katanya.

Adapun masa jabatan gubernur diatur dalam Pasal 162 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemerintah Daerah. Pasal 162 ayat (1) itu menyebutkan bahwa gubernur dan wakil gubernur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 161 ayat (1) memegang jabatan selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Peneliti BRIN Siti Zuhro:...
Peneliti BRIN Siti Zuhro: Daerah Maju Kuncinya Inovasi dan Gotong Royong, Stop Mengeluh!
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Rekomendasi
Arie Untung Dorong Sepatu...
Arie Untung Dorong Sepatu Lokal Naik Kelas, Hadir di Mal Bekasi
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved