Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Partai Garuda: Bisa Berantakan!

Rabu, 01 Februari 2023 - 20:10 WIB
loading...
Cak Imin Usul Jabatan...
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai jabatan gubernur masih diperlukan. Teddy menolak wacana penghapusan jabatan gubernur yang diusulkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar ( Cak Imin ).

“Jadi, apakah jabatan gubernur masih diperlukan? Jawabannya adalah tentu para negarawan, para pimpinan, dan para ahli tata negara kita dahulu tidak membuat hal ini dengan dengan cara asal-asalan,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/2/2023).

Adapun alasan Cak Imin mengusulkan hal itu karena jabatan gubernur dinilai tidak efektif karena sudah ada wali kota maupun bupati dalam suatu provinsi, sehingga peran gubernur tidak begitu signifikan. “Apakah benar seperti itu?” tutur Teddy yang juga sebagai juru bicara Partai Garuda ini.

Baca juga: PKB Dorong Evaluasi Sistem Politik Era Reformasi, Sarankan Pilgub Ditiadakan

Teddy menjelaskan, ibarat dalam sebuah perusahaan, Presiden itu direktur utama, direktur adalah menteri, manajer adalah gubernur, dan bupati/wali kota adalah para kepala divisi. “Jika peran manajer dihapus, apa yang akan terjadi? Setiap divisi akan bentrok, karena tidak ada peran manajer dalam me-manage antardivisi,” ungkapnya.

Menurut dia, dari sekian banyak bupati/wali kota tidak mungkin secara teknis langsung dikelola oleh Presiden melalui menterinya. “Karena, tugas Presiden dan menteri tidak hanya itu, tentu akan timpang, akan banyak tabrakan sana-sini, maka perlu adanya gubernur yang mengelola setiap provinsi,” jelasnya.

Dia mengakui hal tersebut tidak hanya berlaku di negara atau perusahaan, juga termasuk dalam organisasi seperti partai politik. “Tidak mungkin ketua umum partai politik langsung mengeloa DPC-DPC di seluruh Indonesia karena menghapus seluruh DPW di seluruh Indonesia. Bisa berantakan,” pungkasnya.

Baca: Cak Imin Usul Pilgub Ditiadakan, Wakil Ketua DPR: Perlu Dikaji

Diberitakan sebelumnya, Cak Imin menilai sistem pemilihan kepala daerah perlu dievaluasi. Menurut dia, pemilihan tingkat provinsi atau pemilihan gubernur (Pilgub) lebih efektif ditiadakan.

"Makanya, PKB mengusulkan agar pilkada itu hanya pemilihan langsung untuk pilpres dan pilwalkot. Pemilihan gubernur tidak ada lagi karena melelahkan. Kalau perlu gubernur nanti tidak ada, karena tidak terlalu fungsional di dalam pemerintahan," jelas Cak Imin dalam acara yang digelar di Grand Sahid Jaya Hotel, Senin (30/1/2023).

Kendati demikian, Cak Imin menilai sistem pilkada di tingkat provinsi adalah bagian dari gerakan reformasi yang melibatkan kader-kader Nahdlatul Ulama (NU). Untuk itu, ia meminta sistem politik tersebut untuk disyukuri. "Bukti kemajuan reformasi itu adalah keberanian kader-kader politik NU di dalam merubah Amandemen UUD 1945," katanya.

Adapun masa jabatan gubernur diatur dalam Pasal 162 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemerintah Daerah. Pasal 162 ayat (1) itu menyebutkan bahwa gubernur dan wakil gubernur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 161 ayat (1) memegang jabatan selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Peneliti BRIN Siti Zuhro:...
Peneliti BRIN Siti Zuhro: Daerah Maju Kuncinya Inovasi dan Gotong Royong, Stop Mengeluh!
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Rekomendasi
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Data Rahasia iPhone...
Data Rahasia iPhone Bocor! India Selidiki Tata Electronics
Berita Terkini
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved