Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Partai Garuda: Bisa Berantakan!
Rabu, 01 Februari 2023 - 20:10 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai jabatan gubernur masih diperlukan. Teddy menolak wacana penghapusan jabatan gubernur yang diusulkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar ( Cak Imin ).
“Jadi, apakah jabatan gubernur masih diperlukan? Jawabannya adalah tentu para negarawan, para pimpinan, dan para ahli tata negara kita dahulu tidak membuat hal ini dengan dengan cara asal-asalan,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/2/2023).
Adapun alasan Cak Imin mengusulkan hal itu karena jabatan gubernur dinilai tidak efektif karena sudah ada wali kota maupun bupati dalam suatu provinsi, sehingga peran gubernur tidak begitu signifikan. “Apakah benar seperti itu?” tutur Teddy yang juga sebagai juru bicara Partai Garuda ini.
Baca juga: PKB Dorong Evaluasi Sistem Politik Era Reformasi, Sarankan Pilgub Ditiadakan
Teddy menjelaskan, ibarat dalam sebuah perusahaan, Presiden itu direktur utama, direktur adalah menteri, manajer adalah gubernur, dan bupati/wali kota adalah para kepala divisi. “Jika peran manajer dihapus, apa yang akan terjadi? Setiap divisi akan bentrok, karena tidak ada peran manajer dalam me-manage antardivisi,” ungkapnya.
Menurut dia, dari sekian banyak bupati/wali kota tidak mungkin secara teknis langsung dikelola oleh Presiden melalui menterinya. “Karena, tugas Presiden dan menteri tidak hanya itu, tentu akan timpang, akan banyak tabrakan sana-sini, maka perlu adanya gubernur yang mengelola setiap provinsi,” jelasnya.
Dia mengakui hal tersebut tidak hanya berlaku di negara atau perusahaan, juga termasuk dalam organisasi seperti partai politik. “Tidak mungkin ketua umum partai politik langsung mengeloa DPC-DPC di seluruh Indonesia karena menghapus seluruh DPW di seluruh Indonesia. Bisa berantakan,” pungkasnya.
“Jadi, apakah jabatan gubernur masih diperlukan? Jawabannya adalah tentu para negarawan, para pimpinan, dan para ahli tata negara kita dahulu tidak membuat hal ini dengan dengan cara asal-asalan,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/2/2023).
Adapun alasan Cak Imin mengusulkan hal itu karena jabatan gubernur dinilai tidak efektif karena sudah ada wali kota maupun bupati dalam suatu provinsi, sehingga peran gubernur tidak begitu signifikan. “Apakah benar seperti itu?” tutur Teddy yang juga sebagai juru bicara Partai Garuda ini.
Baca juga: PKB Dorong Evaluasi Sistem Politik Era Reformasi, Sarankan Pilgub Ditiadakan
Teddy menjelaskan, ibarat dalam sebuah perusahaan, Presiden itu direktur utama, direktur adalah menteri, manajer adalah gubernur, dan bupati/wali kota adalah para kepala divisi. “Jika peran manajer dihapus, apa yang akan terjadi? Setiap divisi akan bentrok, karena tidak ada peran manajer dalam me-manage antardivisi,” ungkapnya.
Menurut dia, dari sekian banyak bupati/wali kota tidak mungkin secara teknis langsung dikelola oleh Presiden melalui menterinya. “Karena, tugas Presiden dan menteri tidak hanya itu, tentu akan timpang, akan banyak tabrakan sana-sini, maka perlu adanya gubernur yang mengelola setiap provinsi,” jelasnya.
Dia mengakui hal tersebut tidak hanya berlaku di negara atau perusahaan, juga termasuk dalam organisasi seperti partai politik. “Tidak mungkin ketua umum partai politik langsung mengeloa DPC-DPC di seluruh Indonesia karena menghapus seluruh DPW di seluruh Indonesia. Bisa berantakan,” pungkasnya.
Lihat Juga :