Kepala BP2MI Tegaskan Perlindungan Pekerja Migran Harga Mati
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) Benny Rhamdani menegaskan bahwa perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) merupakan harga mati. Memberantas sindikat mafia Pekerja Migran Indonesia menjadi salah satu resolusi BP2MI di 2023.
Menurutnya, komitmen tersebut adalah langkah untuk melindungi dan memuliakan para PMI yang merupakan penyumbang bagi devisa negara. "Sikap tegas tanpa kompromi kepada para mafia penempatan ilegal PMI adalah harga mati. Ini pesan kami, tidak ada kata kompromi dalam penempatan ilegal PMI. Perlindungan PMI adalah harga mati," ujar Benny kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Dia juga menegaskan, negara tidak boleh kalah. Negara harus hadir dan hukum harus bekerja. "Kita tidak mengenal kata lelah untuk melindungi PMI. Kata lelah mendekatkan diri kita pada sikap menyerah. Dan jika sekali saja kita menyerah, maka selamanya kita kalah," ungkapnya.
Dia mengatakan, praktik perdagangan orang merupakan kejahatan kemanusiaan. Dia melanjutkan, bisnis kotor para sindikat dan mafia tersebut harus dihentikan dan para pelakunya harus dipenjarakan, bahkan dimiskinkan dari kekayaan yang diperoleh dari seluruh kejahatan.
"Perlindungan kepada PMI adalah perlindungan utuh dan menyeluruh." imbuhnya.
Dia juga mendorong agar dilakukan perluasan penempatan skema Government to Government (G to G), serta Government to Private (G to P) pada 2023 untuk beberapa negara baru penempatan. Dia menilai aneh jika BP2MI yang sudah berdiri sejak bernama BNP2TK 16 tahun lalu, namun skema G To G hanya berlaku dengan dua negara saja, yaitu Jepang dan Korea Selatan.
"Karena itu kami akan memberikan dukungan agar Kemenaker sesuai kewenangannya, memperluas kebijakan kerja sama dengan negara-negara lain dengan skema Government to Government (G to G), serta Government to Private (G to P)," ujarnya.
Dia pun membeberkan pencapaian BP2MI pada 2022 dalam penempatan PMI ke luar negeri. “Alhamdulillah, pada tahun 2022 lalu, telah terlaksana kerja sama untuk penempatan G to G Jerman, dan pelepasan PMI Jerman pada 16 Januari 2023," jelasnya.
Menurutnya, komitmen tersebut adalah langkah untuk melindungi dan memuliakan para PMI yang merupakan penyumbang bagi devisa negara. "Sikap tegas tanpa kompromi kepada para mafia penempatan ilegal PMI adalah harga mati. Ini pesan kami, tidak ada kata kompromi dalam penempatan ilegal PMI. Perlindungan PMI adalah harga mati," ujar Benny kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Dia juga menegaskan, negara tidak boleh kalah. Negara harus hadir dan hukum harus bekerja. "Kita tidak mengenal kata lelah untuk melindungi PMI. Kata lelah mendekatkan diri kita pada sikap menyerah. Dan jika sekali saja kita menyerah, maka selamanya kita kalah," ungkapnya.
Dia mengatakan, praktik perdagangan orang merupakan kejahatan kemanusiaan. Dia melanjutkan, bisnis kotor para sindikat dan mafia tersebut harus dihentikan dan para pelakunya harus dipenjarakan, bahkan dimiskinkan dari kekayaan yang diperoleh dari seluruh kejahatan.
"Perlindungan kepada PMI adalah perlindungan utuh dan menyeluruh." imbuhnya.
Dia juga mendorong agar dilakukan perluasan penempatan skema Government to Government (G to G), serta Government to Private (G to P) pada 2023 untuk beberapa negara baru penempatan. Dia menilai aneh jika BP2MI yang sudah berdiri sejak bernama BNP2TK 16 tahun lalu, namun skema G To G hanya berlaku dengan dua negara saja, yaitu Jepang dan Korea Selatan.
"Karena itu kami akan memberikan dukungan agar Kemenaker sesuai kewenangannya, memperluas kebijakan kerja sama dengan negara-negara lain dengan skema Government to Government (G to G), serta Government to Private (G to P)," ujarnya.
Dia pun membeberkan pencapaian BP2MI pada 2022 dalam penempatan PMI ke luar negeri. “Alhamdulillah, pada tahun 2022 lalu, telah terlaksana kerja sama untuk penempatan G to G Jerman, dan pelepasan PMI Jerman pada 16 Januari 2023," jelasnya.