Kepala BP2MI Tegaskan Perlindungan Pekerja Migran Harga Mati
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) Benny Rhamdani menegaskan bahwa perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) merupakan harga mati. Memberantas sindikat mafia Pekerja Migran Indonesia menjadi salah satu resolusi BP2MI di 2023.
Menurutnya, komitmen tersebut adalah langkah untuk melindungi dan memuliakan para PMI yang merupakan penyumbang bagi devisa negara. "Sikap tegas tanpa kompromi kepada para mafia penempatan ilegal PMI adalah harga mati. Ini pesan kami, tidak ada kata kompromi dalam penempatan ilegal PMI. Perlindungan PMI adalah harga mati," ujar Benny kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Dia juga menegaskan, negara tidak boleh kalah. Negara harus hadir dan hukum harus bekerja. "Kita tidak mengenal kata lelah untuk melindungi PMI. Kata lelah mendekatkan diri kita pada sikap menyerah. Dan jika sekali saja kita menyerah, maka selamanya kita kalah," ungkapnya.
Dia mengatakan, praktik perdagangan orang merupakan kejahatan kemanusiaan. Dia melanjutkan, bisnis kotor para sindikat dan mafia tersebut harus dihentikan dan para pelakunya harus dipenjarakan, bahkan dimiskinkan dari kekayaan yang diperoleh dari seluruh kejahatan.
"Perlindungan kepada PMI adalah perlindungan utuh dan menyeluruh." imbuhnya.
Dia juga mendorong agar dilakukan perluasan penempatan skema Government to Government (G to G), serta Government to Private (G to P) pada 2023 untuk beberapa negara baru penempatan. Dia menilai aneh jika BP2MI yang sudah berdiri sejak bernama BNP2TK 16 tahun lalu, namun skema G To G hanya berlaku dengan dua negara saja, yaitu Jepang dan Korea Selatan.
"Karena itu kami akan memberikan dukungan agar Kemenaker sesuai kewenangannya, memperluas kebijakan kerja sama dengan negara-negara lain dengan skema Government to Government (G to G), serta Government to Private (G to P)," ujarnya.
Dia pun membeberkan pencapaian BP2MI pada 2022 dalam penempatan PMI ke luar negeri. “Alhamdulillah, pada tahun 2022 lalu, telah terlaksana kerja sama untuk penempatan G to G Jerman, dan pelepasan PMI Jerman pada 16 Januari 2023," jelasnya.
"Jika negara turut campur dalam proses penempatan PMI, dari sebelum berangkat, sesaat berangkat, masa kerja, sampai pada akhir masa kerja, maka negara harusnya yakin percaya diri, bahwa perlindungan menyeluruh dan perlakuan hormat, sepenuhnya bisa diberikan kepada PMI,” katanya.
Dia menjelaskan, resolusi BP2MI pada 2023 diarahkan agar tranformasi yang sedang berjalan menuju tata kelola penempatan dan perlindungan PMI akan lebih cepat dirasakan. Perubahan besar yang sedang berjalan, lebih cepat diwujudkan.
“Resolusi 2023 BP2Ml bisa tercapai melalui beberapa langkah. Pertama; melalui penguatan kelembagaan, Kedua; penerbitan berbagai regulasi yang menunjukan negara tidak sekedar hadir tapi juga berpihak kepada PMI dan keluarganya," terangnya.
Ketiga, kebijakan yang secara operasional efektif dan efisien melalui pelayan yang cepat, mudah dan murah secara biaya. Keempat, penyediaan fasilitas istimewa sebagai bentuk penghormatan dan upaya memuliakan PMI.
Kelima, pemberantasan dan penegakan hukum secara tuntas dari hulu kehilir atas setiap praktik kejahatan kemanusiaan perdagangan orang. "Keenam; pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan sosial kesehatan secara utuh kepada PMI dan keluarganya,” kata Benny.
Benny juga mengingatkan agar para pegawai BP2MI tidak boleh berleha-leha, karena gaji dan tunjangan yang dinikmati bersumber dari rakyat atau pekerja migran, sehingga wajib mengabdi untuk rakyat. Mengenai penguatan kelembagaan BP2MI, diharapkan tidak ada yang menganggap program dan cita-cita yang disusun, dipresentasikan sebagai sesuatu hal yang tidak mungkin terwujud atau juga dianggap sebagai semacam lelucon.
“Saya serius, bahwa kita akan melaksanakan ini semua. Terdapat perubahan lainnya telah sukses dan secara gembira, tanpa paksanaan kita lakukan itu demi PMI,” ujar Benny.
Menurut Benny, hal tersebut termasuk fasilitas VVIP, program KUR, KTA, menggratiskan preliminary yang dilaksanakan 5 hari 5 malam. Karantina sebelum berangkatnya PMI dilakukan secara gratis, kemudian acara pelepasan PMI di hotel mewah tidak dibebankan anggarannya ke PMI.
Dia menerangkan, target perlindungan PMI diimplementasikan dalam langkah yaitu penanganan pemulangan, legislasi regulasi BP2MI, pemberdayaan PMI, serta inovasi layanan BP2MI. Selanjutnya juga mengenai perjuangan BP2MI mewujudkan kesejahteraan bagi PMI dan keluarganya. “Tugas mulia kita mengangkat derajat PMI, perlahan telah terlaksana,” pungkasnya.
Menurutnya, komitmen tersebut adalah langkah untuk melindungi dan memuliakan para PMI yang merupakan penyumbang bagi devisa negara. "Sikap tegas tanpa kompromi kepada para mafia penempatan ilegal PMI adalah harga mati. Ini pesan kami, tidak ada kata kompromi dalam penempatan ilegal PMI. Perlindungan PMI adalah harga mati," ujar Benny kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Dia juga menegaskan, negara tidak boleh kalah. Negara harus hadir dan hukum harus bekerja. "Kita tidak mengenal kata lelah untuk melindungi PMI. Kata lelah mendekatkan diri kita pada sikap menyerah. Dan jika sekali saja kita menyerah, maka selamanya kita kalah," ungkapnya.
Dia mengatakan, praktik perdagangan orang merupakan kejahatan kemanusiaan. Dia melanjutkan, bisnis kotor para sindikat dan mafia tersebut harus dihentikan dan para pelakunya harus dipenjarakan, bahkan dimiskinkan dari kekayaan yang diperoleh dari seluruh kejahatan.
"Perlindungan kepada PMI adalah perlindungan utuh dan menyeluruh." imbuhnya.
Dia juga mendorong agar dilakukan perluasan penempatan skema Government to Government (G to G), serta Government to Private (G to P) pada 2023 untuk beberapa negara baru penempatan. Dia menilai aneh jika BP2MI yang sudah berdiri sejak bernama BNP2TK 16 tahun lalu, namun skema G To G hanya berlaku dengan dua negara saja, yaitu Jepang dan Korea Selatan.
"Karena itu kami akan memberikan dukungan agar Kemenaker sesuai kewenangannya, memperluas kebijakan kerja sama dengan negara-negara lain dengan skema Government to Government (G to G), serta Government to Private (G to P)," ujarnya.
Dia pun membeberkan pencapaian BP2MI pada 2022 dalam penempatan PMI ke luar negeri. “Alhamdulillah, pada tahun 2022 lalu, telah terlaksana kerja sama untuk penempatan G to G Jerman, dan pelepasan PMI Jerman pada 16 Januari 2023," jelasnya.
"Jika negara turut campur dalam proses penempatan PMI, dari sebelum berangkat, sesaat berangkat, masa kerja, sampai pada akhir masa kerja, maka negara harusnya yakin percaya diri, bahwa perlindungan menyeluruh dan perlakuan hormat, sepenuhnya bisa diberikan kepada PMI,” katanya.
Dia menjelaskan, resolusi BP2MI pada 2023 diarahkan agar tranformasi yang sedang berjalan menuju tata kelola penempatan dan perlindungan PMI akan lebih cepat dirasakan. Perubahan besar yang sedang berjalan, lebih cepat diwujudkan.
“Resolusi 2023 BP2Ml bisa tercapai melalui beberapa langkah. Pertama; melalui penguatan kelembagaan, Kedua; penerbitan berbagai regulasi yang menunjukan negara tidak sekedar hadir tapi juga berpihak kepada PMI dan keluarganya," terangnya.
Ketiga, kebijakan yang secara operasional efektif dan efisien melalui pelayan yang cepat, mudah dan murah secara biaya. Keempat, penyediaan fasilitas istimewa sebagai bentuk penghormatan dan upaya memuliakan PMI.
Kelima, pemberantasan dan penegakan hukum secara tuntas dari hulu kehilir atas setiap praktik kejahatan kemanusiaan perdagangan orang. "Keenam; pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan sosial kesehatan secara utuh kepada PMI dan keluarganya,” kata Benny.
Benny juga mengingatkan agar para pegawai BP2MI tidak boleh berleha-leha, karena gaji dan tunjangan yang dinikmati bersumber dari rakyat atau pekerja migran, sehingga wajib mengabdi untuk rakyat. Mengenai penguatan kelembagaan BP2MI, diharapkan tidak ada yang menganggap program dan cita-cita yang disusun, dipresentasikan sebagai sesuatu hal yang tidak mungkin terwujud atau juga dianggap sebagai semacam lelucon.
“Saya serius, bahwa kita akan melaksanakan ini semua. Terdapat perubahan lainnya telah sukses dan secara gembira, tanpa paksanaan kita lakukan itu demi PMI,” ujar Benny.
Menurut Benny, hal tersebut termasuk fasilitas VVIP, program KUR, KTA, menggratiskan preliminary yang dilaksanakan 5 hari 5 malam. Karantina sebelum berangkatnya PMI dilakukan secara gratis, kemudian acara pelepasan PMI di hotel mewah tidak dibebankan anggarannya ke PMI.
Dia menerangkan, target perlindungan PMI diimplementasikan dalam langkah yaitu penanganan pemulangan, legislasi regulasi BP2MI, pemberdayaan PMI, serta inovasi layanan BP2MI. Selanjutnya juga mengenai perjuangan BP2MI mewujudkan kesejahteraan bagi PMI dan keluarganya. “Tugas mulia kita mengangkat derajat PMI, perlahan telah terlaksana,” pungkasnya.
(rca)