DPR Yakin RUU P2MI Cegah Pekerja Migran Jadi Korban TPPO dan Perbudakan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:01 WIB
loading...
DPR Yakin RUU P2MI Cegah...
Baleg DPR menyatakan Revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang P2MI sangat diperlukan untuk menangani permasalahan pekerja migran, termasuk TPPO. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyatakan Revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sangat diperlukan untuk menangani permasalahan pekerja migran, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal ini dikatakan Anggota Baleg DPR Evita Nursanty menyusul telah disahkannya RUU P2MI sebagai usul inisiatif DPR.



Menurut dia, reformasi kebijakan sangat dibutuhkan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI). "RUU P2MI diharapkan dapat memperketat regulasi dan sanksi bagi agen tenaga kerja ilegal yang memanfaatkan PMI untuk kepentingan eksploitasi di luar negeri," ujar Evita dikutip, Sabtu (22/3/2025).

TPPO sudah masuk modus perbudakan modern yang terjadi akhir-akhir ini. Sehingga, keberadaan RUU P2MI diharapkan dapat menjadi payung hukum yang semakin melindungi pekerja migran.

"RUU P2MI harus memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia dari praktik perdagangan manusia, perbudakan modern, kerja paksa, kesewenang-wenangan, dan kejahatan-kejahatan kemanusiaan lainnya. Perubahan UU wajib memberi tambahan perlindungan kepada PMI," ungkapnya.

Evita mengatakan, RUU P2MI diharapkan meningkatkan perlindungan hukum bagi PMI. Termasuk mekanisme bantuan hukum dan perlindungan bagi korban TPPO.

“Dengan RUU ini, kita ingin memastikan negara memiliki sistem pengawasan yang lebih ketat dalam mengawasi keberangkatan PMI ke negara-negara dengan risiko tinggi perdagangan orang," tuturnya.

DPR akan memastikan kebijakan yang dihasilkan lewat RUU P2MI benar-benar melindungi WNI agar tidak lagi menjadi korban perdagangan orang di luar negeri.

RUU P2MI merupakan usul inisiatif Badan Legislasi DPR yang mulai dibahas sejak akhir Januari 2025 dan sudah disahkan menjadi RUU inisiatif DPR pada Kamis (20/3/2025). RUU P2MI juga masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Total ada 29 perubahan dalam RUU perubahan ketiga tentang P2MI. Sejumlah perubahan itu antara lain menyangkut kategori pekerjaan migran dalam Pasal 4.

Selain itu, dalam Pasal 5 dan 6 mengatur syarat pekerja migran Indonesia dan kewajiban bagi mereka. Ada juga Pasal 8 mengenai perlindungan PMI sebelum bekerja.

Dalam RUU tersebut, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) juga dihapus dalam revisi UU P2MI dan diganti menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Payung hukum mengenai BP2MI sebelumnya diatur dalam Pasal 26 UU P2MI, namun pasal itu diusulkan dihapus.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Pengelolaan...
DPR Soroti Pengelolaan PPKGBK: Kelola Aset Ratusan Triliun tapi Setoran ke Negara Kecil
Serikat Pekerja Migran...
Serikat Pekerja Migran Apresiasi Pemulangan Korban Online Scam Myanmar
RUU KUHAP, DPR Diminta...
RUU KUHAP, DPR Diminta Pertimbangkan Penambahan Kewenangan Penyidikan Kepada Kejaksaan
RUU TNI Disahkan Jadi...
RUU TNI Disahkan Jadi UU, Puan: Apa yang Dicurigai, Insyaallah Tidak Ada
RUU TNI Disahkan DPR,...
RUU TNI Disahkan DPR, Usia Pensiun Prajurit TNI Diperpanjang hingga 63 Tahun
3 Poin Penting RUU TNI...
3 Poin Penting RUU TNI yang Disetujui DPR
Dipimpin Puan, 293 Anggota...
Dipimpin Puan, 293 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan RUU TNI di Tengah Pro Kontra Publik
RUU TNI Segera Disahkan...
RUU TNI Segera Disahkan DPR, Ini 3 Pasal yang Direvisi
DPR Sahkan RUU TNI Jadi...
DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang Pagi Ini
Rekomendasi
Bolehkah Bayar Zakat...
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah di Wilayah Luar Domisili?
Kebencian pada Meghan...
Kebencian pada Meghan Markle Meningkat, Dijuluki sebagai 'Kardashian'
Pengen Ikut Pilates?...
Pengen Ikut Pilates? Yuk Kenali Olahraga yang Satu Ini!
Berita Terkini
KPK Panggil Adik Febri...
KPK Panggil Adik Febri Diansyah Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
38 menit yang lalu
KPK Tak Hadir, Sidang...
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Kusnadi Staf Hasto soal Penyitaan Ponsel Ditunda
1 jam yang lalu
Saatnya Bekerja
Saatnya Bekerja
2 jam yang lalu
Mantan KSAU Yuyu Sutisna...
Mantan KSAU Yuyu Sutisna Dikabarkan Bakal Dilantik Jadi Duta Besar Kerajaan Maroko
2 jam yang lalu
Briket Batubara dan...
Briket Batubara dan Swasembada Energi: Mengakhiri Ketergantungan pada Energi Bersubsidi
3 jam yang lalu
31 Duta Besar Dilantik...
31 Duta Besar Dilantik Prabowo Sore Nanti, Ada Politikus PDIP hingga Mantan Hakim MK
3 jam yang lalu
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved