Tantangan Keamanan di Balik Digitalisasi
loading...
A
A
A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI
Pada masa lalu teknologi diasumsikan tetap sepanjang waktu sehingga seluruh variabel pertumbuhan per kapita akan tetap untuk jangka panjang. Model Harrod-Domar tentangpertumbuhan didasarkan pada asumsi bahwa koefisien produksi bersifat tetap.
Pada perkembangannya, hasil pengamatan secara empiris dari ekonom neoklasik menunjukkan bahwa produksi nasional tidak semata-mata disebabkan oleh pertumbuhan modal dan pertumbuhan tenaga kerja. Di samping itu, disebabkan oleh faktor lain yang semula diperlakukan sebagai faktor residual, di mana faktor tersebut dikenal dengan sebutan kemajuan teknologi.
Para ekonom seperti Abramovitz, Kendrik, dan Solow membawa isu utama dalam pembuatan model baru ekonomi dengan memasukkan kemajuan teknologi secara eksogen ke dalam model.
Model ini untuk menunjukkan bahwa teknologi akan terus berkembang sepanjang waktu.Para ekonom tersebut membuat model kemajuan teknologi dengan menggunakan fungsi produksi dalam upaya untuk mengukur sumbangan kemajuan teknologi kepada pertumbuhan ekonomi.
Dewasa ini teknologi kian berkembang pesat hingga membawa terjadinya inovasi digital di berbagai aspek kehidupan manusia, terutama di bidang ekonomi. Inovasi digital, dimulai dengan perkembangan pesat internet pada pertengahan 1990-an, yang diikuti oleh perubahan proses bisnis yang berubah.
Lanskap digital memungkinkan konsumen terlibat dalam pengambilan keputusan bisnis. Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) pada 2015 menyampaikan bahwa digitalisasi sudah mengubah proses bisnis pada sektor perbankan, ritel, energi, transportasi, pendidikan, penerbitan, dan sektor kesehatan. Hal ini dipercepat dengan perkembangan teknologi informasi (TI), seperti pesatnya perkembangan jaringanfixed, mobile, danbroadcastyang terkoneksi dengan berbagai perangkat dan membentukinternet of things(IoT).
Keamanan Data di Era Digitalisasi
Arus digitalisasi tumbuh secara eksponensial, terutama saat pandemi. Salah satu perubahan positif yang muncul berkat pandemi adalah tekanan pada bisnis yang dipaksa berubah menuju digitalisasi, karena pembatasan aktivitas dan pergerakan manusia dan barang.
Berdasarkan surveiAsosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna interne di Indonesia bertambah 45 juta selama pandemi. Angka tersebut meningkat lebih dari 25% dari jumlah sebelumnya yaitu 175 juta pengguna.
Data mencatat bahwa pasar ekonomi digital mengalami peningkatan hingga 50% selama periode 2020 hingga 2021. Hal ini menempatkan ASEAN sebagai pasar digital terbesar kelima di dunia.
Staf Khusus Menteri Keuangan RI
Pada masa lalu teknologi diasumsikan tetap sepanjang waktu sehingga seluruh variabel pertumbuhan per kapita akan tetap untuk jangka panjang. Model Harrod-Domar tentangpertumbuhan didasarkan pada asumsi bahwa koefisien produksi bersifat tetap.
Pada perkembangannya, hasil pengamatan secara empiris dari ekonom neoklasik menunjukkan bahwa produksi nasional tidak semata-mata disebabkan oleh pertumbuhan modal dan pertumbuhan tenaga kerja. Di samping itu, disebabkan oleh faktor lain yang semula diperlakukan sebagai faktor residual, di mana faktor tersebut dikenal dengan sebutan kemajuan teknologi.
Para ekonom seperti Abramovitz, Kendrik, dan Solow membawa isu utama dalam pembuatan model baru ekonomi dengan memasukkan kemajuan teknologi secara eksogen ke dalam model.
Model ini untuk menunjukkan bahwa teknologi akan terus berkembang sepanjang waktu.Para ekonom tersebut membuat model kemajuan teknologi dengan menggunakan fungsi produksi dalam upaya untuk mengukur sumbangan kemajuan teknologi kepada pertumbuhan ekonomi.
Dewasa ini teknologi kian berkembang pesat hingga membawa terjadinya inovasi digital di berbagai aspek kehidupan manusia, terutama di bidang ekonomi. Inovasi digital, dimulai dengan perkembangan pesat internet pada pertengahan 1990-an, yang diikuti oleh perubahan proses bisnis yang berubah.
Lanskap digital memungkinkan konsumen terlibat dalam pengambilan keputusan bisnis. Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) pada 2015 menyampaikan bahwa digitalisasi sudah mengubah proses bisnis pada sektor perbankan, ritel, energi, transportasi, pendidikan, penerbitan, dan sektor kesehatan. Hal ini dipercepat dengan perkembangan teknologi informasi (TI), seperti pesatnya perkembangan jaringanfixed, mobile, danbroadcastyang terkoneksi dengan berbagai perangkat dan membentukinternet of things(IoT).
Keamanan Data di Era Digitalisasi
Arus digitalisasi tumbuh secara eksponensial, terutama saat pandemi. Salah satu perubahan positif yang muncul berkat pandemi adalah tekanan pada bisnis yang dipaksa berubah menuju digitalisasi, karena pembatasan aktivitas dan pergerakan manusia dan barang.
Berdasarkan surveiAsosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna interne di Indonesia bertambah 45 juta selama pandemi. Angka tersebut meningkat lebih dari 25% dari jumlah sebelumnya yaitu 175 juta pengguna.
Data mencatat bahwa pasar ekonomi digital mengalami peningkatan hingga 50% selama periode 2020 hingga 2021. Hal ini menempatkan ASEAN sebagai pasar digital terbesar kelima di dunia.