Revolver Milik Novel Baswedan Jadi Alat Bukti Polisi

Rabu, 03 Juni 2015 - 19:38 WIB
Revolver Milik Novel Baswedan Jadi Alat Bukti Polisi
Revolver Milik Novel Baswedan Jadi Alat Bukti Polisi
A A A
JAKARTA - Salah satu alat bukti yang diajukan Bareskrim Mabes Polri di sidang praperadilan adalah pistol jenis revolver milik Novel Baswedan. Seluruh alat bukti Polri yang diajukan untuk menghadapi Novel Baswedan berjumlah 57 item.

"Ada senjata yang mau kita ajukan tetapi kita pending (tunda) hari ini. Jenis revolver. Senjata yang digunakan untuk menembak," kata kuasa hukum Bareskrim Mabes Polri, Joel Baner di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2015).

Selain senjata api, mereka juga akan menyerahkan proyektil peluru yang pernah bersarang di kaki salah satu korban yang pernah ditembak Novel. Namun, hal ini juga belum dapat diserahkan.

"Proyektil ada, yang baru diambil pada 2012 dari kaki Irwansyah Siregar itu. Tahun 2012 operasi pengangkatan proyektil itu, 8 tahun proyektil itu mengendap (di kaki)," terangnya.

Sementara itu, 53 alat bukti yang diserahkan antara lain berita acara pemeriksaan (BAP) saksi, surat perintah penangkapan, surat perintah penahanan hingga hasil uji balistik laboratorium forensik Mabes Polri. "Terus daftar mutasi, daftar buku invetarisir senjata, siapa yang pegang register ini."

Joel menyampaikan, saat ini hanya ada empat alat bukti yang belum diserahkan ke pengadilan dari total sebanayak itu. "(53 alat bukti) diterima semua, ada yang di-pending. Yang 4 itu. Berita acara penolakan penahan tulisan tangan itu tidak terkopi. Tiga lainnya itu pengeluaran penahanan, senjata, proyektil sama sama rekamanan CD (compact disc) mengenai penangkapan," pungkasnya.

Baca:

Kapolri Tegaskan Tak Pernah SP3 Kasus Novel

Brigjen Herry Prastowo Pernah Dipanggil KPK sebagai Saksi

Kompolnas Kritik Alasan Novel Tolak Rekonstruksi
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5637 seconds (0.1#10.140)