Jabatan ASN Novel Baswedan Dkk di Polri Sama dengan di KPK

Jum'at, 10 Desember 2021 - 21:50 WIB
loading...
Jabatan ASN Novel Baswedan...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Polri bakal menempatkan 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di korps Bhayangkara itu sesuai dengan golongan jabatan sebelumnya. Hal tersebut tindak lanjut usai Polri melantik Novel Baswedan Dkk itu sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Dilantik Jadi ASN, Novel Baswedan Cs Bertugas Langsung di Bawah Kapolri

"Disesuaikan untuk penggolangan mereka disesuaikan ketika melaksanakan tugas di KPK , akan meneruskan itu, akan menyesuaikan itu," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam keterangannya, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Pesan Fahri Hamzah kepada Novel Baswedan Dkk: Mulailah Kerja Besar

Penempatan yang sesuai dengan jabatan sebelumnya itu, kata Rusdi, diharapkan agar tidak ada pihak yang dirugikan. Baik saat bekerja untuk KPK ataupun bekerja saat di Polri.

"Jadi tidak ada yang dirugikan, ketika dia golongan tertentu pada KPK, maka di Kepolisian sebagai ASN sebagai ASN Polri dia pun akan disamakan golongannya, jadi tidak dirugikan," jelasnya.

Terkait gaji, lanjut Rusdi, nantinya akan mengikuti sistem penggajian yang ada pada institusi Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved