Jabatan ASN Novel Baswedan Dkk di Polri Sama dengan di KPK
Jum'at, 10 Desember 2021 - 21:50 WIB
loading...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Polri bakal menempatkan 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di korps Bhayangkara itu sesuai dengan golongan jabatan sebelumnya. Hal tersebut tindak lanjut usai Polri melantik Novel Baswedan Dkk itu sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Dilantik Jadi ASN, Novel Baswedan Cs Bertugas Langsung di Bawah Kapolri
"Disesuaikan untuk penggolangan mereka disesuaikan ketika melaksanakan tugas di KPK , akan meneruskan itu, akan menyesuaikan itu," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam keterangannya, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Pesan Fahri Hamzah kepada Novel Baswedan Dkk: Mulailah Kerja Besar
Penempatan yang sesuai dengan jabatan sebelumnya itu, kata Rusdi, diharapkan agar tidak ada pihak yang dirugikan. Baik saat bekerja untuk KPK ataupun bekerja saat di Polri.
"Jadi tidak ada yang dirugikan, ketika dia golongan tertentu pada KPK, maka di Kepolisian sebagai ASN sebagai ASN Polri dia pun akan disamakan golongannya, jadi tidak dirugikan," jelasnya.
Terkait gaji, lanjut Rusdi, nantinya akan mengikuti sistem penggajian yang ada pada institusi Polri.
Baca juga: Dilantik Jadi ASN, Novel Baswedan Cs Bertugas Langsung di Bawah Kapolri
"Disesuaikan untuk penggolangan mereka disesuaikan ketika melaksanakan tugas di KPK , akan meneruskan itu, akan menyesuaikan itu," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam keterangannya, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Pesan Fahri Hamzah kepada Novel Baswedan Dkk: Mulailah Kerja Besar
Penempatan yang sesuai dengan jabatan sebelumnya itu, kata Rusdi, diharapkan agar tidak ada pihak yang dirugikan. Baik saat bekerja untuk KPK ataupun bekerja saat di Polri.
"Jadi tidak ada yang dirugikan, ketika dia golongan tertentu pada KPK, maka di Kepolisian sebagai ASN sebagai ASN Polri dia pun akan disamakan golongannya, jadi tidak dirugikan," jelasnya.
Terkait gaji, lanjut Rusdi, nantinya akan mengikuti sistem penggajian yang ada pada institusi Polri.
Lihat Juga :