Ganti Nama, Buronan KPK Paulus Tannos Tak Terdaftar di Red Notice

Jum'at, 27 Januari 2023 - 19:09 WIB
loading...
Ganti Nama, Buronan KPK Paulus Tannos Tak Terdaftar di Red Notice
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, buronan KPK Paulus Tannos tak masuk dalam red notice Interpol karena sempat berganti nama. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Paulus Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand, beberapa waktu lalu. Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, ternyata Paulus Tannos belum masuk dalam sistem red notice Interpol. Upaya penangkapan terhadap Tannos gagal.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan tersangka perkara korupsi proyek e-KTP tersebut sempat berganti nama dalam sistem keadministrasian. Oleh karenanya, sistem red notice tidak bisa mendeteksi identitas baru Paulus Tannos.

"Informasi yang kami peroleh memang kemudian ada pergantian nama dari yang bersangkutan, sehingga secara dokumen administrasi ada kesalahan nama yang kami cari dengan nama yang sudah berubah itu," katanya, Jumat (27/1/2023).



KPK memastikan hingga kini masih terus melakukan perburuan terhadap Paulus Tannos. Salah satunya, lewat koordinasi dengan pihak interpol. KPK berharap Paulus Tannos dan buronan lainnya bisa segera tertangkap.

"Sekali lagi kami tidak berhenti walaupun ada kendala semacam itu. terus kami lakukan pencarian di manapun berada. Termasuk ketika kemarin di luar negeri kami ke sana, tapi kan kami tidak perlu sampaikan kepada teman-teman kepada masyarakat kami akan bergerak kemana, kami akan menemui siapa, kami akan menangkap siapa," sambungnya.



Sekadar informasi, saat ini tinggal tersisa empat tersangka KPK yang masih menjadi buronan. Empat tersangka KPK yang masih buron tersebut yakni sebagai berikut :

1. Kirana Kotama alias Thay Ming

Kirana Kotama telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 15 Juni 2017. Kirana Kotama ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan pada PT. PAL;
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3582 seconds (0.1#10.140)