Buron KPK Tersisa 4 Tersangka, Termasuk Harun Masiku
Jum'at, 27 Januari 2023 - 11:10 WIB
loading...
KPK masih punya tanggungan menangkap empat buronan, di antaranya Harun Masiku. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berhasil menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin setelah lebih dari empat tahun buron. Tersangka kasus gratifikasi bersama-sama dengan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tersebut ditangkap di Banda Aceh pada Selasa, 24 Januari 2024.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, penangkapan terhadap Izil Azhar merupakan komitmen lembaga antirasuah dalam memburu para buronan. Hingga saat ini, kata Firli, KPK telah berhasil menangkap 17 dari total 21 buronan. Empat buronan KPK yang saat ini masih dalam pencarian.
"Dengan penangkapan itu, maka DPO yang telah berhasil ditangkap ataupun menyerahkan diri ke KPK berjumlah 17 dari total 21 orang yang telah dimasukkan dalam DPO, sejak berdirinya KPK," kata Firli melalui pesan singkatnya, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: KPK Tangkap Buronan Izil Azhar di Banda Aceh
Adapun, sisa empat tersangka KPK yang masih menjadi buronan yakni sebagai berikut :
1. Kirana Kotama alias Thay Ming
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, penangkapan terhadap Izil Azhar merupakan komitmen lembaga antirasuah dalam memburu para buronan. Hingga saat ini, kata Firli, KPK telah berhasil menangkap 17 dari total 21 buronan. Empat buronan KPK yang saat ini masih dalam pencarian.
"Dengan penangkapan itu, maka DPO yang telah berhasil ditangkap ataupun menyerahkan diri ke KPK berjumlah 17 dari total 21 orang yang telah dimasukkan dalam DPO, sejak berdirinya KPK," kata Firli melalui pesan singkatnya, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: KPK Tangkap Buronan Izil Azhar di Banda Aceh
Adapun, sisa empat tersangka KPK yang masih menjadi buronan yakni sebagai berikut :
1. Kirana Kotama alias Thay Ming
Lihat Juga :