Uji UU KPK, MK Akan Hadirkan Pimpinan KPK Bulan Depan

Selasa, 14 Juli 2020 - 16:27 WIB
loading...
Uji UU KPK, MK Akan...
Gedung Mahkamah Konstitusi. MK akan menghadirkan pimpinan KPK pada uji materi UU KPK. Foto/SINDOnews/Sabir Laluhu
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menghadirkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai pihak terkait dalam gugatan uji formil dan materil UU baru KPK yang sebelumnya diajukan Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo dkk.

Pada Selasa (14/7/2020) ini, MK menggelar sidang uji formil dan materiil dua perkara atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU baru KPK. Pertama, nomor perkara: 70/PUU-XVII/2019 yang dimohonkan oleh lima pemohon yakni Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid dkk. Kedua, nomor perkara: 79/PUU-XVII/2019 yang diajukan oleh 14 pemohon yakni Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo dkk.

Dalam persidangan Selasa (14/7/2020), kuasa hukum pemohon nomor perkara 70 menghadirkan ahli hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Trisno Raharjo dan kuasa hukum pemohon nomor perkara 79 menghadirkan saksi ekonom sekaligus dosen Fakultas Ekonomi, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Rimawan Pradiptyo.(Baca juga: Hakim MK Heran Kuasa Hukum Tutupi Fakta Ki Gendeng Pamungkas Meninggal )

Persidangan dua nomor perkara berlangsung sekaligus dengan dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman. Hakim konstitusi Anwar Usman menyatakan, persidangan dua perkara a quo masih akan dilanjutkan pada Kamis (6/8/2020) pukul 11.00 WIB. Pada persidangan itu, MK akan mendengarkan keterangan dari pimpinan KPK.

"Untuk agenda sidang berikutnya, MK akan mendengar keterangan pihak terkait komisioner KPK. Sidang ditunda Kamis 6 Agustus 2020 pukul 11.00 WIB," ujar Anwar dalam persidangan di Gedung MK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
4 Teknologi Mutakhir...
4 Teknologi Mutakhir di Piala Dunia 2026, Pesepak Bola Akan Jadi Avatar
Ranking FIFA Timnas...
Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik usai Tumbangkan Mozambik?
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved