Gerak Cepat Sertifikat Rumah Ibadah, KWI Apresiasi Menteri Hadi

Rabu, 25 Januari 2023 - 16:08 WIB
loading...
Gerak Cepat Sertifikat Rumah Ibadah, KWI Apresiasi Menteri Hadi
KWI melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian ATR/BPN di Kantor Konferensi Waligereja Indonesia, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa 24 Januari 2023. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Gerak cepat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto untuk memberikan sertifikat terhadap sejumlah rumah ibadah, mendapat apresiasi. Pengakuan tersebut datang dari
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang mengapresiasi kinerja Menteri Hadi.

Ketua Umum KWI, Mgr Antonius Subianto menyampaikan, pihaknya menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (Mou) dengan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya dengan adanya MoU ini memberikan jaminan tentang keberadaan rumah ibadah.

Dikatakan Antonius, langkah yang diambil Menteri Hadi Tjahjanto karena dilakukan bekerja dengan hati. "Pak Menteri Hadi ini bekerja pakai hati. Semua yang dikerjakan pakai hati pasti berhasil, karena energi dan budi akan tercurah. Pekerjaan berat seperti ini memang tidak bisa jalan jika tidak dikerjakan pakai hati," kata Antonius, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Jalankan Amanat Presiden, Menteri Hadi Pastikan Sertifikat Semua Rumah Ibadah

Antonius melanjutkan, Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN adalah pilihan tepat. Terbukti dengan kinerja positif yang telah ditunjukkan Hadi.

"Sudah benar Pak Jokowi menunjuk Panglima TNI sebagai Menteri ATR/BPN, karena ibarat perang, perang ini adalah perang yang besar yang harus dimenangkan," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto memastikan, pihaknya akan melakukan sertifikasi rumah ibadah tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi, apalagi telah menjadi arahan Presiden Jokowi.

"Pak Jokowi itu risau karena melihat ada orang hendak beribadah tapi dilarang. Penandatangan ini adalah upaya untuk melakukan pendataan dan sertifikasi asset KWI agar tidak diganggu lagi oleh mafia tanah dan memberikan kepastian hukum agar umat bisa beribadah lebih nyaman," ucap Menterie Hadi.

Untuk diketahui, KWI melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian ATR/BPN di Kantor Konferensi Waligereja Indonesia, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa 24 Januari 2023.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku sedih mendengar masih adanya larangan pendirian rumah ibadah di sejumlah wilayah Indonesia. Jokowi menegaskan, semua agama di Indonesia memiliki hak yang sama dalam beribadah.

"Karena saya lihat masih terjadi. Kadang-kadang saya berpikir sesusah itukah orang yang akan beribadah. Sedih itu kalau kita mendengar," kata Jokowi dalam arahannya pada Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia di Bogor, Selasa 17 Januari 2023.

Nota kesepahaman juga telah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN tak hanya kepada KWI, namun sebelumnya sudah dilakukan dengan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), serta Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK).
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0062 seconds (0.1#10.140)