AHY Ajak Masyarakat Daftarkan Tanahnya untuk Dapat Modal Usaha
Jum'at, 27 September 2024 - 15:50 WIB
loading...
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya agar mendapatkan nilai ekonomi dan modal usaha. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya agar mendapatkan nilai ekonomi dan modal usaha.
Hal ini dia sampaikan saat menyerahkan 52 sertifikat tanah elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.
“Selain kami memperjuangkan legalisasi aset melalui Program PTSL, kami juga ingin mengajak warga untuk menata aset sekaligus juga akses terhadap nilai ekonomi dan permodalan usaha. Selebihnya, kita menghindari terjadinya penyerobotan, tumpang tindih, yang seringkali menjadi masalah hukum dan sosial,” ujarnya, Jumat (27/9/2024).
Baca juga: AHY Sebut Kementerian ATR/BPN Telah Terbitkan 1 Juta Lebih Sertifikat Tanah Elektronik
Dalam kesempatan itu, masyarakat tampak begitu gembira menyambut sekaligus menerima sertifikat tanah elektronik dari Menteri ATR/Kepala BPN. “Masyarakat telah mendapatkan sertifikat hak milik atas tanah itu adalah sesuatu yang patut disyukuri karena artinya setelah sekian lama, tanah mereka, baik rumah maupun kebun telah memiliki kepastian hukum,” tuturnya.
Hal ini dia sampaikan saat menyerahkan 52 sertifikat tanah elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.
“Selain kami memperjuangkan legalisasi aset melalui Program PTSL, kami juga ingin mengajak warga untuk menata aset sekaligus juga akses terhadap nilai ekonomi dan permodalan usaha. Selebihnya, kita menghindari terjadinya penyerobotan, tumpang tindih, yang seringkali menjadi masalah hukum dan sosial,” ujarnya, Jumat (27/9/2024).
Baca juga: AHY Sebut Kementerian ATR/BPN Telah Terbitkan 1 Juta Lebih Sertifikat Tanah Elektronik
Dalam kesempatan itu, masyarakat tampak begitu gembira menyambut sekaligus menerima sertifikat tanah elektronik dari Menteri ATR/Kepala BPN. “Masyarakat telah mendapatkan sertifikat hak milik atas tanah itu adalah sesuatu yang patut disyukuri karena artinya setelah sekian lama, tanah mereka, baik rumah maupun kebun telah memiliki kepastian hukum,” tuturnya.
Lihat Juga :