Putri Candrawathi: Saya Dituding sebagai Perempuan Tua yang Mengada-ada
Rabu, 25 Januari 2023 - 15:56 WIB
loading...
Terdakwa Putri Candrawathi membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Foto/MPI/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Dalam pleidoinya, istri Ferdy Sambo itu menyinggung pandangan publik hingga pengamat terhadap dirinya.
Putri mengatakan, apa yang dilakukannya menjadi salah di hadapan publik hingga pengamat. Padahal, dia mengklaim sebagai korban kekerasan seksual dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Putri melanjutkan, jika boleh memilih, lebih baik dia menutup rapat-rapat peristiwa dugaan pelecehan yang dialaminya pada 7 Juli 2022. Dia mengklaim, ketika menyampaikan dugaan peristiwa itu semakin menghidupkan trauma mendalam dan malu dalam dirinya.
Baca juga: Bacakan Pleidoi, Putri Candrawathi Klaim Tak Ada Masalah di Rumah Tangganya
Putri mengatakan, apa yang dilakukannya menjadi salah di hadapan publik hingga pengamat. Padahal, dia mengklaim sebagai korban kekerasan seksual dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Putri melanjutkan, jika boleh memilih, lebih baik dia menutup rapat-rapat peristiwa dugaan pelecehan yang dialaminya pada 7 Juli 2022. Dia mengklaim, ketika menyampaikan dugaan peristiwa itu semakin menghidupkan trauma mendalam dan malu dalam dirinya.
Baca juga: Bacakan Pleidoi, Putri Candrawathi Klaim Tak Ada Masalah di Rumah Tangganya
Lihat Juga :