Putri Candrawathi: Saya Dituding sebagai Perempuan Tua yang Mengada-ada
loading...
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Dalam pleidoinya, istri Ferdy Sambo itu menyinggung pandangan publik hingga pengamat terhadap dirinya.
Putri mengatakan, apa yang dilakukannya menjadi salah di hadapan publik hingga pengamat. Padahal, dia mengklaim sebagai korban kekerasan seksual dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Putri melanjutkan, jika boleh memilih, lebih baik dia menutup rapat-rapat peristiwa dugaan pelecehan yang dialaminya pada 7 Juli 2022. Dia mengklaim, ketika menyampaikan dugaan peristiwa itu semakin menghidupkan trauma mendalam dan malu dalam dirinya.
"Sementara di berbagai media dan pemberitaan saya dituduh berdusta dan mendramatisir situasi. Tidak berhenti di situ saja, saya dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada," ujar Putri di persidangan, Rabu (25/1/2023).
Putri juga mengklaim didesak publik untuk muncul dan bicara. Namun saat bicara, dia mengklaim malah dituduh sebagai bukan korban kekerasan seksual karena masih sanggup bicara.
"Namun ketika saya bicara, kembali muncul komentar dari para pengamat yang tidak pernah mengetahui kejadian sebenarnya namun berkomentar bahwa saya bukan korban kekerasan seksual, karena masih sanggup bicara. Apa pun yang saya lakukan menjadi salah di mata mereka," kata Putri.
Putri menegaskan kesiapannya mempertanggungjawabkan kesaksiannya itu kepada Tuhan yang Maha Esa bahwa dia mengklaim mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan yang dilakukan oleh Brigadir J.
Lihat Juga: Terungkap di Sidang, Gazalba Saleh Video Call dengan Fify Mulyani hingga Sayang-sayangan
Putri mengatakan, apa yang dilakukannya menjadi salah di hadapan publik hingga pengamat. Padahal, dia mengklaim sebagai korban kekerasan seksual dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Putri melanjutkan, jika boleh memilih, lebih baik dia menutup rapat-rapat peristiwa dugaan pelecehan yang dialaminya pada 7 Juli 2022. Dia mengklaim, ketika menyampaikan dugaan peristiwa itu semakin menghidupkan trauma mendalam dan malu dalam dirinya.
"Sementara di berbagai media dan pemberitaan saya dituduh berdusta dan mendramatisir situasi. Tidak berhenti di situ saja, saya dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada," ujar Putri di persidangan, Rabu (25/1/2023).
Putri juga mengklaim didesak publik untuk muncul dan bicara. Namun saat bicara, dia mengklaim malah dituduh sebagai bukan korban kekerasan seksual karena masih sanggup bicara.
"Namun ketika saya bicara, kembali muncul komentar dari para pengamat yang tidak pernah mengetahui kejadian sebenarnya namun berkomentar bahwa saya bukan korban kekerasan seksual, karena masih sanggup bicara. Apa pun yang saya lakukan menjadi salah di mata mereka," kata Putri.
Putri menegaskan kesiapannya mempertanggungjawabkan kesaksiannya itu kepada Tuhan yang Maha Esa bahwa dia mengklaim mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan yang dilakukan oleh Brigadir J.
Lihat Juga: Terungkap di Sidang, Gazalba Saleh Video Call dengan Fify Mulyani hingga Sayang-sayangan
(rca)