KAHMI Minta Pemerintah Swedia Bubarkan Partai Stram Kurs
loading...
A
A
A
JAKARTA - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur'an oleh tokoh rasis Rasmus Paludan, ketua Partai Stram Kurs (Garis Keras) sayap kanan Denmark di depan kedutaan besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023). KAHMI juga mengimbau umat Islam untuk menggalang solidaritas menyumpahi Rasmus Paludan karena dia telah berkali-kali melecehkan kesucian Al-Qur'an.
Pembakaran Al-Qur’an di Swedia ini adalah aksi Paludan yang kesekian kalinya sejak 2019. Dalam aksi di Brussel pada 2020, Paludan bahkan membungkus daging babi menggunakan mushaf Al-Qur'an. KAHMI mempertanyakan relevansi aksi pembakaran Al-Qur'an tahun 2023 sebagai protes terhadap Turki yang menolak Swedia masuk NATO.
”Mengapa Al-Qur'an yang merupakan kitab suci umat Islam yang dibakar?” tulis Presidium KAHMI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam pernyataan pers, Rabu (25/1/2023).
KAHMI menilai, berdasarkan rekam jejaknya, Rasmus Paludan adalah ekstremis radikal anti Islam. Dia membonceng kebebasan berekspresi untuk menunjukkan sikap Islamophobia. Dia juga menggunakan isu penolakan Rusia atas Swedia masuk NATO dengan mengkambinghitamkan Al-Qur'an.
Dengan dalih kebebasan berekapresi, Paluda mengunakannnya melebihi norma kepatutan dan melanggar hak-hak asasi berekspresi itu sendiri. Menurut KAHMI, Paludan telah melakukan penghinaan (blasphemous) terhadap umat Islam sedunia.
Berkaca dari hal ini pula, KAHMI berpandangan bahwa dunia perlu mendefinsikan kembali kebebasan berekspresi dan memasukkan aksi vandalisme yang menohok kesucian agama sebagai radikalisme dan ekstremisme anti-Tuhan.
KAHMI sepakat dengan para pemimpin dunia Islam dan pemimpin agama Kristen dan Katolik di dunia bahwa tindakan Paludan telah melukai perasaan semua penganut agama di dunia.
”KAHMI meminta pemerintah Swedia mengambil langkah-langkah tegas dan konkret terhadap Rasmus Paludan berupa pelarangan dan pembubaran partai Stram Krus karena berpotensi menimbulkan distabilitas di seluruh dunia,” kata Doli.
Pembakaran Al-Qur’an di Swedia ini adalah aksi Paludan yang kesekian kalinya sejak 2019. Dalam aksi di Brussel pada 2020, Paludan bahkan membungkus daging babi menggunakan mushaf Al-Qur'an. KAHMI mempertanyakan relevansi aksi pembakaran Al-Qur'an tahun 2023 sebagai protes terhadap Turki yang menolak Swedia masuk NATO.
”Mengapa Al-Qur'an yang merupakan kitab suci umat Islam yang dibakar?” tulis Presidium KAHMI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam pernyataan pers, Rabu (25/1/2023).
KAHMI menilai, berdasarkan rekam jejaknya, Rasmus Paludan adalah ekstremis radikal anti Islam. Dia membonceng kebebasan berekspresi untuk menunjukkan sikap Islamophobia. Dia juga menggunakan isu penolakan Rusia atas Swedia masuk NATO dengan mengkambinghitamkan Al-Qur'an.
Dengan dalih kebebasan berekapresi, Paluda mengunakannnya melebihi norma kepatutan dan melanggar hak-hak asasi berekspresi itu sendiri. Menurut KAHMI, Paludan telah melakukan penghinaan (blasphemous) terhadap umat Islam sedunia.
Berkaca dari hal ini pula, KAHMI berpandangan bahwa dunia perlu mendefinsikan kembali kebebasan berekspresi dan memasukkan aksi vandalisme yang menohok kesucian agama sebagai radikalisme dan ekstremisme anti-Tuhan.
KAHMI sepakat dengan para pemimpin dunia Islam dan pemimpin agama Kristen dan Katolik di dunia bahwa tindakan Paludan telah melukai perasaan semua penganut agama di dunia.
”KAHMI meminta pemerintah Swedia mengambil langkah-langkah tegas dan konkret terhadap Rasmus Paludan berupa pelarangan dan pembubaran partai Stram Krus karena berpotensi menimbulkan distabilitas di seluruh dunia,” kata Doli.
(muh)