Kerap Mangkir Panggilan Pemeriksaan, Firli Bahuri Terancam Dijemput Paksa

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:39 WIB
loading...
Kerap Mangkir Panggilan...
Mantan KPK Firli Bahuri berpeluang dijemput paksa oleh penyidik KPK. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berpeluang dijemput paksa. Hal itu karena Firli Bahuri berulang kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan dengan status sebagai tersangka.

"Perintah membawa mungkin ada, ada dimungkinkan," kata Kepala Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Kewenangan penjemputan paksa itu, kata Cahyono, sudah ada dalam due proccess of law atau proses hukum yang sebenarnya. Dia mengatakan, pihaknya tinggal menunggu langkah Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pencegahan Firli ke Luar Negeri Berakhir, Ditjen Imigrasi: Bisa Diperpanjang Jika DPO

"Kemarin kan sudah dipanggil, beliau tidak hadir. Nah mungkin kita akan melakukan langkah-langkah berikutnya yang sebagaimana ketentuan aturan. Mungkin entah dipanggil lagi, baru dengan perintah membawa atau apa pun itu," kata Cahyono.

Di sisi lain, Cahyono yakin, kasus dugaan suap dan pemerasan yang menjerat Firli Bahuri dapat naik ke persidangan. Terlebih, alat bukti yang ada masuk ke kategori kuat. Hal itu yang membuat Kortas Tipidkor yakin bahwa kasus tersebut dapat diselesaikan.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Jajarannya Segera Tuntaskan Kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Rekomendasi
Libur Sekolah Tiba,...
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Harus Keluar Banyak Biaya
Trump Telah Teken Nota...
Trump Telah Teken Nota Kesepahaman AS-Iran, Ini Rincian 14 Poinnya
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Begitu Istimewa? Ini Keutamaan, Peristiwa Besar, dan Fadhilah Puasanya
Berita Terkini
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Infografis
5 Negara Terancam setelah...
5 Negara Terancam setelah Donald Trump Kembali Jadi Presiden AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved