Kembali Marak, Negara Harus Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual

Selasa, 14 Juli 2020 - 07:00 WIB
loading...
A A A
Terkait penghentian pembahasan RUU PKS, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyampaikan alasan diplomatis. Menurut dia, terlalu banyak perdebatan pada RUU tersebut sehingga pembahasan ditunda ke tahun depan. Selain itu, pihaknya juga konsentrasi membahas RUU yang berkaitan dengan bencana. Alasan lain, pasal pemidanaan pada RUU PKS harus disesuaikan dengan RUU KUHP yang hingga saat ini juga belum disahkan.

Sementara itu, Pelaku pencabulan terhadap 305 anak Franscois Abello Camille alias Franss, alias Mister, 65 tahun, warga negara Prancis, meninggal dunia karena bunuh diri di dalam sel. Meski sempat menjalani perawatan di rumah sakit (RS), nyawa Franss tak bisa diselamatkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Kamis, 9 Juli 2020, petugas melakukan patroli di sel rutan Polda Metro Jaya. Saat itu petugas menemukan Franss sudah dalam kondisi lemah karena mencoba bunuh diri dengan cara melilitkan kabel ke lehernya.

“Saat petugas jaga tahanan melakukan patroli pengecekan di ruang tahanan menemukan FAC dalam kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel, tetapi enggak tergantung,” kata Yusri di Jakarta kemarin.

Ada kabel yang tergantung di sel yang ditempati oleh Franss. Namun, kabel itu letaknya sangat tinggi dan disebut tidak bisa dijangkau oleh tersangka yang ditahan di sel tersebut. Namun, Franss berperawakan cukup tinggi mencoba naik dari kamar mandi menggapai kabel itu. Dia kemudian melilitkan kabel itu sebelum akhirnya melompat. (Baca juga: Dua Perempuan di Bogor Diduga Disiram Sperma oleh Pengendara Sepeda Motor)

“Kabel yang saat itu ada di ruang tahanan cukup tinggi, tapi yang bersangkutan bisa menaiki kamar mandi yang ada karena dia tinggi mencoba melilitkan ke lehernya, tetapi sempat diketahui petugas saat itu juga dan dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan tindakan medis,” jelasnya.

Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Umar Shahab menuturkan, Franss menderita luka dalam di bagian lehernya yang mengakibatkan Franss tewas setelah tiga hari dilakukan perawatan di rumah sakit. “Diagnosis dari dokter yang merawat jelas hasil rontgen ada retak tulang belakang di leher,” kata Umar.

Kabag Humas RS Polri Kramat Jati AKBP Kristianingsih mengatakan, jenazah Franscois Abello Camille sudah ditempatkan di ruang instalasi forensik RS Polri Kramat Jati. Kristianingsih menjelaskan, jenazah pelaku tindak pencabulan itu akan menjalani serangkaian visum luar sambil menunggu Kedutaan Prancis mengambil jenazah pelaku pencabulan tersebut.

Terbongkarnya kasus pencabulan terhadap 305 anak di bawah umur oleh warga negara asing (WNA) asal Prancis itu memantik beragam pendapat. (Lihat videonya: Pemotor Arogan Hentikan Ambulans yang Sedang Membawa Pasien)

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi para orang tua, termasuk anak-anak, bahwa ternyata “predator” anak ada di mana-mana dan modusnya semakin canggih. (Abdul Rochim/Helmi Syarif/Faorick Pakpahan)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1387 seconds (0.1#10.140)