Banyak Dapat Pengaduan Pelecehan Seksual, Sahroni Tekankan Pentingnya RUU PKS

Jum'at, 03 Juli 2020 - 21:24 WIB
loading...
Banyak Dapat Pengaduan...
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyesalkan bahwa RUU PKS harus ditunda karena DPR dan pemerintah sepakat mencabut RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyesalkan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) harus ditunda karena DPR dan pemerintah sepakat mencabut RUU PKS dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Pasalnya selama duduk sebagai pimpinan Komisi III DPR, Sahroni kerap kali mendapat pengaduan hukum dari korban kekerasan seksual yang seringkali penanganan hukumnya tidak berpihak kepada para korban. (Baca juga: LPSK Sesalkan Penghapusan RUU PKS dari Prolegnas 2020)

“Sebagai anggota Komisi III DPR RI, saya sungguh menyayangkan hal ini. Karena saya juga sering mendapat laporan hukum yang banyak terkait kasus kekerasan seksual itu. Dari mulai penanganan hukumnya yang bertele-tele, tidak berpihak pada korban, sampai prosesnya yang bikin korban kekerasan seksual mengalami trauma. Menurut saya, ini mungkin karena aturan hukumnya yang ada saat ini belum cukup,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (3/7/2020).

Sahroni menjelaskan secara pribadi dirinya juga tengah melakukan pendampingan hukum atas kasus pencabulan yang terjadi pada anak gadis oleh orang tuanya sendiri. Hal ini, menunjukkan betapa pentingnya pengesahan RUU PKS sebagai bentuk perlindungan kepada setiap orang terhadap kejahatan seksual.

“Karena proses hukumnya yang berat inilah, saya pribadi juga saat ini tengah melakukan pendampingan hukum atas anak perempuan yang dicabuli sama ayah kandungnya sendiri. Saya melihat kasus seperti ini banyak sekali, makanya kita membutuhkan RUU PKS,” terangnya.

Bendahara Fraksi Nasdem di DPR ini juga menegaskan bahwa sikap dari Partai Nasdem jelas, yakni mendesak RUU PKS tetap disahkan pada tahun ini dengan memasukannya ke dalam Prolegnas Prioritas 2021 pada Oktober 2020 nanti. (Baca juga: Tunda RUU PKS Lagi, DPR Dinilai Tak Peka Korban Kekerasan )

“Sikap kami di fraksi juga jelas ya, sahkan RUU PKS tahun ini. Jangan ditunda-tunda lagi. RUU ini sudah ditunggu para korban kejahatan seksual yang selama ini masih harus bersembunyi karena takut, malu, khawatir kena stigma. Nah, kita harus memberikan perlindungan hukum yang maksimal pada mereka,” tegas Legislator asal Tanjung Priok ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Melayat ke Rumah Duka,...
Melayat ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Rachmat Gobel sebagai Pribadi yang Baik dan Pekerja Keras
Kabar Duka, Anggota...
Kabar Duka, Anggota DPR Rachmat Gobel Meninggal Dunia
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Rekomendasi
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved