Sekjen PBB: 8 Parpol Terlalu Nyaman dengan Proporsional Terbuka

Jum'at, 13 Januari 2023 - 14:02 WIB
Padahal, kata Afriansyah, PBB merasa bahwa sistem proporsional terbuka perlu dievaluasi. "Dengan sistem terbuka ini, kami merasakan perlu dievaluasi. Sehingga ketika ada orang yang mengajukan gugatan untuk menuntut sistem proporsional tertutup dan ini sejalan dengan kita," ujarnya.

Selain itu, katanya, PBB juga punya keterkaitan penerapan sistem proporsional tertutup. "Karena sudah 3 periode PBB ini tidak pernah lolos di senayan dengan sistem terbuka," katanya.

Untuk itu, Afriansyah menegaskan bahwa partainya mendukung penerapan sistem proporsional tertutup (coblos partai). Kemudian, PBB juga mengambil langkah mengantarkan surat permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjadi pihak terkait dalam gugatan uji materi terhadap Pasal 166 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Kami baru selesai dari MK jam 10.30 tadi, mengantarkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait memberikan dukungan kepada pihak yang mengajukan usulan proporsional tertutup," pungkas Afriansyah.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!