Tiba di Filipina, Polri Gelar Investigasi Kasus Kepemilikan 12 Senpi Pilot Anton Gobay

Kamis, 12 Januari 2023 - 14:40 WIB
Dalam kasus tersebut, Dedi mengungkapkan, Polri akan melakukan joint investigation dalam penyidikannya. "Semua masih berproses oleh otoritas kepolisian Filipina dan tim dari Mabes Polri untuk melaksanakan joint investigation kepemilikan senpi ilegal," ucap Dedi.

Baca juga: Pilot WNI yang Ditangkap di Filipina Beli 12 Senpi untuk KKB

Dedi mengungkapkan, Anton Gobay diduga membeli 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56, senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi. Termasuk dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram 9mm, senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi. Anton Gobay diduga membeli senjata api (senpi) untuk mendukung gerakan terorisme Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Sebelumnya, Polri menyatakan, Warga Negara Indonesia Anton Gobay ditangkap otoritas Negara Filipina terkait dengan kasus kepemilikan senpi ilegal. Anton Gobay diketahui bekerja sebagai pilot di Filipina. Polri saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!