Tiba di Filipina, Polri Gelar Investigasi Kasus Kepemilikan 12 Senpi Pilot Anton Gobay

Kamis, 12 Januari 2023 - 14:40 WIB
Tim Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri tiba di Filipina untuk melakukan joint investigation kasus kepemilikan belasan senjata api (senpi) ilegal oleh pilot Anton Gobay. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri tiba di Filipina. Kehadiran tim tersebut untuk mengusut kasus kepemilikan belasan senjata api (senpi) ilegal oleh pilot Anton Gobay.

“Tim Polri setibanya di Manila langsung bergerak menuju KBRI untuk melakukan konsolidasi dengan jajaran KBRI Manila sekaligus menerima arahan dari Duta Besar RI," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Dedi menjelaskan, Polri selanjutnya akan bertemu dengan Kepolisian Nasional Filipina (Phillipines National Police) dalam rangka kerja sama penanganan kasus Anton Gobay, yang saat ini di tahan di wilayah Provinsi Saringan. "Setelah ditangkap oleh Apgakum Filipina karena terlibat kasus dugaan penggunaan senjata api ilegal yang kemungkinan akan diselundupkan di Indonesia," ujar Dedi.



Dalam kasus tersebut, Dedi mengungkapkan, Polri akan melakukan joint investigation dalam penyidikannya. "Semua masih berproses oleh otoritas kepolisian Filipina dan tim dari Mabes Polri untuk melaksanakan joint investigation kepemilikan senpi ilegal," ucap Dedi.





Dedi mengungkapkan, Anton Gobay diduga membeli 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56, senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi. Termasuk dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram 9mm, senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi. Anton Gobay diduga membeli senjata api (senpi) untuk mendukung gerakan terorisme Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Sebelumnya, Polri menyatakan, Warga Negara Indonesia Anton Gobay ditangkap otoritas Negara Filipina terkait dengan kasus kepemilikan senpi ilegal. Anton Gobay diketahui bekerja sebagai pilot di Filipina. Polri saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More