Kompleksitas Pengungkapan Kasus Kanjuruhan
Senin, 09 Januari 2023 - 11:39 WIB
Romli Atmasasmita (Foto: Dok. Sindonews)
Romli Atmasasmita
Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran
SUATU peristiwa pidana terjadi, bisa peristiwa pidana biasa atau yang direncanakan terlebih dulu (met voorbedachte rade) yang mengakibatkan bahaya bagi orang lain, kematian atau luka- luka berat atau ringan.
Doktrin hukum pidana mengenal teori sebab-akibat di dalam suatu peristiwa pidana; Von Buri san Von Kries, untuk menemukan sebab terdekat atau langsung dari penyebab terjadinya tindak pidana yang kemudian untuk menentukan siapa bertanggung jawab dalam peristiwa pidana tersebut.
Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com
Di balik upaya aparat penegak hukum mengungkap peristiwa meninggalnya ratusan suporter sepakbola di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang memiliki bukan saja dimensi hukum pidana, tapi juga dimensi kemanusiaan. Sehingga, perlu mengingat kembali pertanyaan untuk tujuan apa sejatinya penerapan dan diperlukanya hukum pidana (sanksi pidana).
Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran
SUATU peristiwa pidana terjadi, bisa peristiwa pidana biasa atau yang direncanakan terlebih dulu (met voorbedachte rade) yang mengakibatkan bahaya bagi orang lain, kematian atau luka- luka berat atau ringan.
Doktrin hukum pidana mengenal teori sebab-akibat di dalam suatu peristiwa pidana; Von Buri san Von Kries, untuk menemukan sebab terdekat atau langsung dari penyebab terjadinya tindak pidana yang kemudian untuk menentukan siapa bertanggung jawab dalam peristiwa pidana tersebut.
Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com
Di balik upaya aparat penegak hukum mengungkap peristiwa meninggalnya ratusan suporter sepakbola di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang memiliki bukan saja dimensi hukum pidana, tapi juga dimensi kemanusiaan. Sehingga, perlu mengingat kembali pertanyaan untuk tujuan apa sejatinya penerapan dan diperlukanya hukum pidana (sanksi pidana).
Lihat Juga :