Antara Pelanggaran Etika dan Pelanggaran Hukum

Selasa, 17 September 2024 - 07:17 WIB
loading...
Antara Pelanggaran Etika...
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
A A A
Romli Atmasasmita

MANUSIA dan alam sekitarnya adalah dua faktor yang menentukan nasib dan masa depan kehodupan manusia dari satu generasi ke generasi berikutnya. Namun, keterhubungan dan saling pengaruh kedua faktor ini termasuk manusia dan sesamanya, tidak disadari bahkan tidak dipahami manusia seutuhnya. Hal ini disebabkan adanya kelemahan filosofis fundamental cara berpikir dan cara pandang manusia mengenai alam sekitar yaitu benda-benda fisik jiuga termasuk hidup di dalamnya hewan, tumbuh- tumbuhan dan tidak lupa, manusia sesama.

Kekeliruan cara berpiiir dan cara pandang ini adalah sumber dari peristiwa-peristiwa seperti kerusakan lingkungan hidup pada alam aekitar/lingkungan fisik dan krisis perilaku dan krisis moral dalam hukum dan penegakan hukum. Di dalam hal manusia, krisis moral dan perilaku dalam hukum dan penegakan hukum disebabkan adanya kekeliruan cara berpikir dan cara pandang manusia tentang makna eksistensi hukum di dalam kehidupan manusia dalam hubungan sesamanya. Apakah kekeliruan cara berpikir dan cara pandamg tersebut merupakan sesuatu yqng dilahirkan atau dipelajari?

Masalah bagi cendekiawan hukum bukan terletak pada fungsi hukum statis hanya mempertahankan keadaan yang bersifat status- quo melainkan sebaliknya, selalu menyoal fumgsi hukum yang memberikan pencerahan tentang peristiwa hukum yang sebenarnya atau fungsi hukum yang dinamis dan bagaimana seharusnya sikap dan perilaku penegak hukum dalam menangani perkara aquo. Bahwa selain cara berpikir dan cara pandang tentang hukum dalam fungsi normatif – statis juga ia sepatutnya dan sepatutnya dipandang sebagai nilai (values), nilai merupakan kosakata yang tepat yang mencerminkan asas kepatutan (billlijkeheid) dan asas kepantasan (redelijkeheid).

Cara berpikir dan cara pandang hukum sebagai nilai akan menambah wawasan ahli hukum terutama praktisi hukum memberikan penilaian atas perilaku seseorang yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum terutama hukum pidana karena hukum pidana merupakan pergulatan yang sarat dengan kemanusiaan (alm. Roeslan Saleh). Jika demikian cara berpikir dan cara pandang hukum sebagai norma yang dinamis seharusnya, sepatutnya dan sepantasnya mempertimbangkan sila kedua Pancasila dalam arti bahwa seseorang yang diduga telah melakukan suatu tindak pidana, adalah bukan benda-mati, tetapi sosok manusia makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Apa maknanya? Hal ini berarti sejak seseorang diduga melakukan tindak pidana harus dianggap tidak bersalah sampai dengan putusan berkekuatan hukum tetap kecuali dibuktikan sebaliknya.

Sepanjang proses peradilan pidana sejak penyelidikan sampai penuntutan dan pemeriksaan sidang pengadilan sampai dengan 480 hari, setiap tersangka/terdakwa, masih memiliki hak asasi yang melekat pada dirinya dan tidak boleh ada seseorang pun termasuk pemegang kekuasaan manapun beranggapan ia bersalah. Jika hal itu dilakukan maka jelas bahwa tersangka/terdakwa telah mengalami kezaliman yang dikutuk Allah Swt Tuhan Yang Maha Esa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Rekomendasi
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Menchi Katsu hingga...
Menchi Katsu hingga Takoyaki, Aneka Street Food Jepang Hadir Serentak di 138 Hotel
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Customer Experience, Jasa Marga Gelar Expert Sharing Session
Berita Terkini
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Menteri LH Jumhur Hidayat...
Menteri LH Jumhur Hidayat Berharap Ada Moratorium Penebangan Hutan
Nonton Prambanan Jazz...
Nonton Prambanan Jazz Festival Makin Seru, Nikmati Promo dan Kemudahan Transaksi dari BRI!
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved