Digitalisasi Program Kartu Prakerja Dinilai Meminimalkan Praktik Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2020 - 18:22 WIB
Program Kartu Prakerja adalah terobosan digital ekosistem di dalam sebuah kebijakan pemerintah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Co-Founder Katadata Insight Center, Metta Dharmasaputra menilai, pelaksanaan program Kartu Prakerja melalui digitalisasi bisa meminimalisasi praktik korupsi dalam sebuah implementasi kebijakan. Ia mengatakan Kartu Prakerja adalah terobosan digital ekosistem di dalam sebuah kebijakan pemerintah.

(Baca juga: KPK Temukan Keganjilan Program Kartu Prakerja, Ini Poin-poinnya)

"Ini sebuah gerakan yang justru meminimalkan korupsi. Karena tidak ada aliran uang yang keluar, tidak ada cash yang keluar," ujar Metta dalam Seminar Nasional virtual yang diselenggarakan Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA) bertemakan Kupas Tuntas Kartu Prakerja, Sabtu (11/7/2020).



Metta menjelaskan, Kartu Prakerja berbeda dengan Bantuan Sosial (Bansos). Kartu Prakerja, kata dia, sejak awal didesain untuk memberi pelatihan guna meningkatkan keterampilan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia menuju visi Indonesia Maju 2045.



"Kenapa tidak cash, Kartu Prakerja memang didesain bukan untuk bansos, tapi untuk pelatihan. Kita harus ada satu pemahaman bahwa ini (Kartu Prakerja) disusun tidak dalam kondisi normal (pandemi Covid-19)," jelas Metta.

(Baca juga: Perpres Kartu Prakerja Terbit, Atur Ancaman Pidana Pemalsu Identitas)

Metta menambahkan, terobosan digital seperti apa yang dilakukan melalui Kartu Prakerja ini perlu terus didorong. Menurutnya, generasi muda terlebih para pencari kerja harus siap masuk ke era digital.

"Ini sebuah terobosan yang jangan sampai dia layu sebelum berkembang dengan sehat. Saya malah bersyukur ini ada percepatan digitalisasi dengan adanya Covid. Jadi saya kira kita justru harus apresiasi dengan kebijakan digital ini (Kartu Prakerja)," ujar Metta.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More