Digitalisasi Program Kartu Prakerja Dinilai Meminimalkan Praktik Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2020 - 18:22 WIB
loading...
Digitalisasi Program...
Program Kartu Prakerja adalah terobosan digital ekosistem di dalam sebuah kebijakan pemerintah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Co-Founder Katadata Insight Center, Metta Dharmasaputra menilai, pelaksanaan program Kartu Prakerja melalui digitalisasi bisa meminimalisasi praktik korupsi dalam sebuah implementasi kebijakan. Ia mengatakan Kartu Prakerja adalah terobosan digital ekosistem di dalam sebuah kebijakan pemerintah.

(Baca juga: KPK Temukan Keganjilan Program Kartu Prakerja, Ini Poin-poinnya)

"Ini sebuah gerakan yang justru meminimalkan korupsi. Karena tidak ada aliran uang yang keluar, tidak ada cash yang keluar," ujar Metta dalam Seminar Nasional virtual yang diselenggarakan Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA) bertemakan Kupas Tuntas Kartu Prakerja, Sabtu (11/7/2020).
Digitalisasi Program Kartu Prakerja Dinilai Meminimalkan Praktik Korupsi

Metta menjelaskan, Kartu Prakerja berbeda dengan Bantuan Sosial (Bansos). Kartu Prakerja, kata dia, sejak awal didesain untuk memberi pelatihan guna meningkatkan keterampilan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia menuju visi Indonesia Maju 2045.

"Kenapa tidak cash, Kartu Prakerja memang didesain bukan untuk bansos, tapi untuk pelatihan. Kita harus ada satu pemahaman bahwa ini (Kartu Prakerja) disusun tidak dalam kondisi normal (pandemi Covid-19)," jelas Metta.

(Baca juga: Perpres Kartu Prakerja Terbit, Atur Ancaman Pidana Pemalsu Identitas)

Metta menambahkan, terobosan digital seperti apa yang dilakukan melalui Kartu Prakerja ini perlu terus didorong. Menurutnya, generasi muda terlebih para pencari kerja harus siap masuk ke era digital.

"Ini sebuah terobosan yang jangan sampai dia layu sebelum berkembang dengan sehat. Saya malah bersyukur ini ada percepatan digitalisasi dengan adanya Covid. Jadi saya kira kita justru harus apresiasi dengan kebijakan digital ini (Kartu Prakerja)," ujar Metta.

Sementara itu Sekretaris Jenderal PP KAGAMA, AAGN Ari Dwipayana mengatakan, Kartu Prakerja harus dilihat sebagai policy reform. Selama ini, menurut Ari, Indonesia menghadapi problem struktural dimana adanya ketidakseimbangan atau gap antara apa yang dibutuhkan dunia kerja dengan keterampilan tenaga kerja yang tersedia.
Digitalisasi Program Kartu Prakerja Dinilai Meminimalkan Praktik Korupsi

"Sehingga perlu ada jembatan yang bisa menyambung antara apa yang menjadi tingkat kompetensi dari pencari kerja dengan dunia kerja. Ini problem stuktural yang puluhan tahun kita hadapi dan terobosan reform yang dilakukan adalah Kartu Prakerja," kata Ari.

Ari mengaku sepakat bahwa Kartu Prakerja ini masih memiliki ruang-ruang untuk penyempuranaan dan perbaikan. "Ketika kita bicara tentang Kartu Prakerja sebagai sebuah inovasi atau policy reform itu pasti terbuka terhadap kritik. Masih ada ruang-ruang yang mungkin ada penyempurnaan dan perbaikan," tuturnya.

"Kritik itu adalah bagian dari upaya untuk membuat policy reform itu semakin baik. KAGAMA sangat setuju kalau misalnya ruang untuk kritik terhadap policy reform ini harus dilakukan dan evaluasi harus dikerjakan dan berbagai perbaikan itu harus dilakukan juga," tambah Ari.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Bantah Lari karena Dugaan...
Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap, Ahmad Dedi Hormati Proses Hukum
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Kebencian Terhadap Korupsi...
Kebencian Terhadap Korupsi dan Koruptor
PBNU Dukung KPK Percepat...
PBNU Dukung KPK Percepat Penuntasan Kasus Kuota Haji yang Menjerat Gus Yaqut
Arab Saudi Tangkap 116...
Arab Saudi Tangkap 116 Pejabat dalam Operasi Pemberantasan Korupsi Besar-besaran
Demo di KPK, FUKI Desak...
Demo di KPK, FUKI Desak Kasus Kuota Haji Diusut Tuntas
Datang ke Kantor KPK,...
Datang ke Kantor KPK, Gubernur Pramono Anung: Konsultasi!
Rekomendasi
Iran akan Bangun PLTN...
Iran akan Bangun PLTN di 5 Lokasi Pesisir
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Berita Terkini
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved