Diberi Waktu Penuhi Syarat Verifikasi Faktual, Partai Ummat: Ini Pertolongan Allah

Rabu, 21 Desember 2022 - 05:35 WIB
Apalagi, mediasi dihadiri oleh Komisioner KPU dan suasananya berlangsung cair. “Suasana begitu cair dalam proses mediasi, kami mengapresiasi atas keputusan yang insyaallah sangat arif dan bijaksana,” ujarnya.

Baca juga: Gugat Hasil Verifikasi Faktual, Partai Ummat Bawa 6 Ribu Alat Bukti ke Bawaslu

Menurut menantu Amien Rais ini, keputusan ini merupakan bagian dari pertolongan Allah SWT, dan menjadi sbeuah jalan bagi Partai Ummat untuk menjadi parpol peserta Pemilu 2024. “Ini pertolongan Allah SWT, ini sebuah jalan Partai Ummat insyaallah akan menjadi partai peserta pemilu 2024,” ucap Ridho.

Selain itu, dia juga mengucapkan terima kasih pada Majelis Syura Partai Ummat, pengurus DPP, pengurus DPW hingga DPC, dan kader-kader Partai Ummat di seluruh Indonesia. Insyaallah masih ada satu langkah lagi yang perlu dilalui bersama.

“Yakinlah jika Allah sudah menolongmu maka tidak akan ada satupun yang dapat menghalang-halangi. Terima kasih pada tim kuasa hukum yang dikomandani Pak Denny Indrayana,” tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!