Indonesia Butuh Omnibus Law untuk Perbaiki Kondisi di Tengah Pandemi
Jum'at, 10 Juli 2020 - 18:19 WIB
Menurutnya, untuk memperbaiki kondisi Indonesia saat ini yang tengah terpuruk, memang tidak mudah. Terlebih, perekonomian global saat ini juga terpukul akibat pandemi. (Baca juga: Dirotasi PDIP, Ini Rekam Jejak Rieke Diah Pitaloka Kawal RUU HIP dan Ciptaker)
Karena itu kata Djisman, DPR, Pemerintah, serta lembaga ekonomi harus duduk bersama membicarakan RUU Cipta Kerja yang diyakini dapat menggerakan investasi, ekspor, dan memberi kelonggaran bagi pelaku investasi.
Rektor Univesitas Prasetya Mulya ini menambahkan, perbaikan aturan agar tidak tumpang tindih dan menghambat investasi harus segera dilakukan. Dengan begitu, penciptaan lapangan kerja dapat semakin meningkat.
"Penciptaan lapangan kerja secara besar-besaran tidak mungkin terjadi tanpa ekspansi perdagangan internasional. Oleh karena itu, Indonesia memerlukan kebijakan untuk meluncurkan era baru dalam kebijakan ekonomi Indonesia," ucap Djisman.
Karena itu kata Djisman, DPR, Pemerintah, serta lembaga ekonomi harus duduk bersama membicarakan RUU Cipta Kerja yang diyakini dapat menggerakan investasi, ekspor, dan memberi kelonggaran bagi pelaku investasi.
Rektor Univesitas Prasetya Mulya ini menambahkan, perbaikan aturan agar tidak tumpang tindih dan menghambat investasi harus segera dilakukan. Dengan begitu, penciptaan lapangan kerja dapat semakin meningkat.
"Penciptaan lapangan kerja secara besar-besaran tidak mungkin terjadi tanpa ekspansi perdagangan internasional. Oleh karena itu, Indonesia memerlukan kebijakan untuk meluncurkan era baru dalam kebijakan ekonomi Indonesia," ucap Djisman.
(maf)
Lihat Juga :