Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Dalami Keterkaitan Bupati Bangkalan dengan Kakaknya
Kamis, 08 Desember 2022 - 06:19 WIB
Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron mengikuti jejak kakaknya, Fuad Amin Imron yang ditangkap KPK terkait kasus korupsi. Foto/MPI
JAKARTA - Bupati Bangkalan , R Abdul Latif Amin Imron mengikuti jejak kakaknya, Fuad Amin Imron yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi. Diketahui, Fuad Amin ditangkap KPK saat menjabat Bupati Bangkalan periode 2003-2013 karena kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Dia diringkus KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2 Desember 2014 dini hari di Bangkalan, Jawa Timur. Sedangkan Abdul Latif Amin Imron ditangkap KPK pada Rabu, (7/12/2022) di Jawa Timur karena kasus suap jual beli lelang kursi jabatan.
Baca juga: Kakak Beradik Bupati Bangkalan Sama-sama Ditangkap KPK
Lantas apakah keduanya memiliki keterlibatan kerja sama dalam melakukan praktik Korupsi tersebut? Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan tersebut.
Dia diringkus KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2 Desember 2014 dini hari di Bangkalan, Jawa Timur. Sedangkan Abdul Latif Amin Imron ditangkap KPK pada Rabu, (7/12/2022) di Jawa Timur karena kasus suap jual beli lelang kursi jabatan.
Baca juga: Kakak Beradik Bupati Bangkalan Sama-sama Ditangkap KPK
Lantas apakah keduanya memiliki keterlibatan kerja sama dalam melakukan praktik Korupsi tersebut? Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan tersebut.
Lihat Juga :