Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Dalami Keterkaitan Bupati Bangkalan dengan Kakaknya

Kamis, 08 Desember 2022 - 06:19 WIB
loading...
Kasus Jual Beli Jabatan,...
Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron mengikuti jejak kakaknya, Fuad Amin Imron yang ditangkap KPK terkait kasus korupsi. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Bupati Bangkalan , R Abdul Latif Amin Imron mengikuti jejak kakaknya, Fuad Amin Imron yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi. Diketahui, Fuad Amin ditangkap KPK saat menjabat Bupati Bangkalan periode 2003-2013 karena kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Dia diringkus KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2 Desember 2014 dini hari di Bangkalan, Jawa Timur. Sedangkan Abdul Latif Amin Imron ditangkap KPK pada Rabu, (7/12/2022) di Jawa Timur karena kasus suap jual beli lelang kursi jabatan.

Baca juga: Kakak Beradik Bupati Bangkalan Sama-sama Ditangkap KPK

Lantas apakah keduanya memiliki keterlibatan kerja sama dalam melakukan praktik Korupsi tersebut? Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan tersebut.

"Tentu masih perlu pendalaman untuk melihat apakah ada kaitan antara Bupati Bangkalan dengan kakaknya. Sementara kita belum temukan itu tapi kita akan dalami itu," ujarnya dalam konferensi pers pengungkapan kasus jual beli jabatan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (8/12/2022) dini hari.

Dia menjelaskan, pihaknya memerlukan serangkaian penyelidikan untuk membuktikan dugaan kerja sama antara Abdul Latif dan Fuad Amin Imron dalam melakukan korupsi.

Dalam penyelidikan, KPK harus menemukan barang bukti dan keterangan terkait dugaan itu. "Tentu untuk membuktikan apakah ada keterkaitan atau tidak karena pada prinsipnya pelaku tindak pidana itu harus kita buktikan setidaknya memenuhi unsur pelaku," jelasnya.

Unsur yang dimaksud Firli diantaranya, siapa yang melakukan, siapa yang menyuruh melakukan, siapa yang turut serta melakukan dan siapa yang membujuk untuk melakukan.

Untuk diketahui, KPK menahan dan menetapkan tersangka Bupati Kabupaten Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron bersama lima pejabat lainnya sebagai pemberi suap.

Mereka yakni Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili (HJ), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wildan Yulianto (WY), Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim (AM)



Kemudian, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat (SH), dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL).

Untuk praktik jual beli jabatan dan seleksi ASN R Abdul Latif Amin Imron mematok harga Rp50 sampai Rp150 juta. Tak hanya itu berdasarkan penyelidikan KPK, Abdul Latif Amin Imron juga melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) lainnya.

Dia diduga menerima uang dari hasil pengaturan proyek di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bangkalan. Dia mendapatkan 10 persen dari nilai proyek. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga diduga menerima gratifikasi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Pemimpin Hizbullah Tegaskan...
Pemimpin Hizbullah Tegaskan Israel Harus Tinggalkan Lebanon Tanpa Syarat
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Layanan, ShopeeFood Fokus Dorong Pengembangan Kompetensi Mitra Pengemudi
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Berita Terkini
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Sjafrie-AHY Sinkronkan...
Sjafrie-AHY Sinkronkan Pengamanan Ruang Udara hingga Pengembangan Rute Penerbangan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Infografis
Jerman Tiba-tiba Prihatin...
Jerman Tiba-tiba Prihatin dengan Rencana Beli 35 Jet Tempur F-35
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved