Optimisme Kebangkitan Desa
Jum'at, 10 Juli 2020 - 06:35 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Halim Iskandar. Foto/dok
A Halim Iskandar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI
Empat bulan lebih negeri ini dilanda Covid-19, virus yang penyebarannya begitu cepat dan belum kita kenal sebelumnya. Dalam sekejap kita langsung berada dalam kondisi kedaruratan yang menguras energi seluruh lapisan bangsa, bahkan menghadirkan ketakutan dan kecemasan publik. Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan sebagai tercatat pada kesakitan dan kematian harian, tapi juga secara sistemik telah berdampak pada ekonomi rakyat.
Banyak kebijakan dipilih pemerintah demi mencegah dan membatasi laju penularan korona, mulai dari karantina mandiri, isolasi, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sampai penangan medis pasien terjangkit corona. Kementerian Desa-PDTT menginisiasi terbentuknya Relawan Desa Tanggap Covid-19 sebagaimana diatur dalam SE Mendesa PDTT Nomor 8/2020. Berpijak pada prinsip dari, oleh, dan untuk desa, serta dengan semangat gotong-royong, relawan ini berkhidmat tanpa lelah menjaga dan membentengi desa dari penyebaran Covid-19. (Baca: Sidang Kasus Mantan Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Riau Dicecar Uang Ketok Palu)
Tidak hanya itu, pemerintah juga terus berusaha mengantisipasi berbagai dampak lainnya selain kesehatan, khususnya terhadap dampak ekonomi yang diakibatkan oleh kebijakan pemerintah terkait penanganan dampak Covid-19 terhadap kesehatan.
Transfer Dana Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI
Empat bulan lebih negeri ini dilanda Covid-19, virus yang penyebarannya begitu cepat dan belum kita kenal sebelumnya. Dalam sekejap kita langsung berada dalam kondisi kedaruratan yang menguras energi seluruh lapisan bangsa, bahkan menghadirkan ketakutan dan kecemasan publik. Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan sebagai tercatat pada kesakitan dan kematian harian, tapi juga secara sistemik telah berdampak pada ekonomi rakyat.
Banyak kebijakan dipilih pemerintah demi mencegah dan membatasi laju penularan korona, mulai dari karantina mandiri, isolasi, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sampai penangan medis pasien terjangkit corona. Kementerian Desa-PDTT menginisiasi terbentuknya Relawan Desa Tanggap Covid-19 sebagaimana diatur dalam SE Mendesa PDTT Nomor 8/2020. Berpijak pada prinsip dari, oleh, dan untuk desa, serta dengan semangat gotong-royong, relawan ini berkhidmat tanpa lelah menjaga dan membentengi desa dari penyebaran Covid-19. (Baca: Sidang Kasus Mantan Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Riau Dicecar Uang Ketok Palu)
Tidak hanya itu, pemerintah juga terus berusaha mengantisipasi berbagai dampak lainnya selain kesehatan, khususnya terhadap dampak ekonomi yang diakibatkan oleh kebijakan pemerintah terkait penanganan dampak Covid-19 terhadap kesehatan.
Transfer Dana Desa
Lihat Juga :