Kemenkumham Diharap Bisa Benahi Permasalahan di Lapas dan Rutan
Kamis, 09 Juli 2020 - 23:39 WIB
loading...
Permasalahan yang terjadi seputar Lapas maupun rumah tahanan negara (Rutan) kerap kali muncul. Karena itu, Kemenkumham diharapkan bisa membenahinya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Permasalahan yang terjadi seputar lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan negara (Rutan) kerap kali muncul. Karena itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diharapkan bisa membenahi sejumah permasalahan yang ada di Lapas maupun Rutan.
(Baca juga: Modisnya Agnes Jennifer, Selebgram Cantik Tersangkut Kasus Nurhadi)
Kepala Divisi Investigasi Informasi dari Indonesia Against Corruption (Inacor), Hamzah Zim mengatakan, pihaknya menyoroti soal pungutan liar (Pungli) yang kerap ditemukan di lapas dan rutan yang hingga kini masih terjadi. Menurutnya kritikan ini sebagai upaya upaya pemberantasan korupsi.
"Secara khusus terkait Kemenkumham, kami melihat beberapa kasus pungli, korupsi dan pidana lainnya yang terjadi di lapas dan rutan yang menjadi berita booming di tahun ini di berbagai media massa nasional dan daerah," ujar Hamzah dalam pers rilis, Kamis (9/7/2020).
(Baca juga: KPK Temukan Dugaan Aliran Uang Nurhadi ke Selebgram Cantik Ini)
Dalam catatan Inacor, beberapa kasus tersebut di antaranya suap di Lapas Sukamiskin Bandung, jual beli sel mewah di Rutan Boyolali, jual beli narkoba di Lapas Mataram, Lapas Kutacane Aceh, Lapas Kotaagung, Lapas Gunung Sugih, Lapas Rajabasa dan Lapas Way Kanan Lampung, hingga beberapa kasus lain yang tersebar di berbagai daerah se-Indonesia.
(Baca juga: Modisnya Agnes Jennifer, Selebgram Cantik Tersangkut Kasus Nurhadi)
Kepala Divisi Investigasi Informasi dari Indonesia Against Corruption (Inacor), Hamzah Zim mengatakan, pihaknya menyoroti soal pungutan liar (Pungli) yang kerap ditemukan di lapas dan rutan yang hingga kini masih terjadi. Menurutnya kritikan ini sebagai upaya upaya pemberantasan korupsi.
"Secara khusus terkait Kemenkumham, kami melihat beberapa kasus pungli, korupsi dan pidana lainnya yang terjadi di lapas dan rutan yang menjadi berita booming di tahun ini di berbagai media massa nasional dan daerah," ujar Hamzah dalam pers rilis, Kamis (9/7/2020).
(Baca juga: KPK Temukan Dugaan Aliran Uang Nurhadi ke Selebgram Cantik Ini)
Dalam catatan Inacor, beberapa kasus tersebut di antaranya suap di Lapas Sukamiskin Bandung, jual beli sel mewah di Rutan Boyolali, jual beli narkoba di Lapas Mataram, Lapas Kutacane Aceh, Lapas Kotaagung, Lapas Gunung Sugih, Lapas Rajabasa dan Lapas Way Kanan Lampung, hingga beberapa kasus lain yang tersebar di berbagai daerah se-Indonesia.
Lihat Juga :